Tarakan (ANTARA) - Konsul Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu, Krishna Djelani mengimbau seluruh WNI di wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu agar mematuhi Perintah Kawalan Pergerakan.
WNI juga diimbau untuk berdiam diri di rumah, menjaga kesehatan dan kebersihan diri dan keluarga, serta tidak mengadakan dan menghadiri acara perhimpunan massal.
"Selain itu, bagi WNI yang menderita gejala demam, batuk, flu dan sesak nafas serta bagi WNI yang menghadiri acara Tabligh Akbar di Mesjid Sri Petaling untuk dapat segera melakukan pemeriksaan ke rumah sakit yang telah di tentukan," kata Krishna dalam siaran pers yang diterima di Tarakan, Sabtu.
Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Hotline KJRI Kota Kinabalu di nomor 014-606-0067.
Baca juga: Inilah suasana Malaysia sejak dimulai "Lockdown" 18 Maret 2020
Baca juga: Malaysia umumkan Perintah Kawalan Pergerakan Covid-19