Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Rancangan Perda Perubahan PT. Migas Kaltara Jaya

id Dprd kaltara

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Rancangan Perda Perubahan PT. Migas Kaltara Jaya

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Rancangan Perda  Perubahan PT. Migas Kaltara Jaya (Sekretariat DPRD Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2021 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Selasa (14/09/21).

Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang PT. Migas Kaltara Jaya dan Persetujuan Bersama Terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang PT. Migas Kaltara Jaya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Norhayati Andris dan dihadiri Anggota DPRD Prov. Kaltara serta Sekretaris DPRD.

Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, Sekretaris Daerah serta Asisten dan Kepala Daerah di lingkungan Pemprov Kaltara juga turut menghadiri Rapat Paripurna.

Pada kesempatan ini, Anggota DPRD Prov. Kaltara sekaligus Anggota Pansus PT. Migas Kaltara Jaya Yancong menyampaikan laporan akhir panitia khusus Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 PT. Migas Kaltara Jaya.

Setelah itu keenam fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang PT. Migas Kaltara Jaya.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltara hadiri Vicon Aplikasi Launching Asap Digital
Baca juga: Mentan ke Kaltara, Ketua DPRD hadiri sambutan kunjungan
Baca juga: Kelangkaan BBM akibat misinformasi, Ketua DPRD Kaltara: Bijak terima informasi


Fraksi PDIP diwakili oleh Albertus Stefanus Marianus, fraksi Gerindra oleh Achmad Jufri, Ihin Surang mewakili fraksi Hanura, dari fraksi Golkar disampaikan oleh Mohammad Saleh, fraksi Demokrat diwakili oleh Ruslan, serta dari fraksi APNBK oleh Supaad. Keenam fraksi menyetujui untuk dilakukan Perubahan pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang PT. Migas Kaltara Jaya.
Rapat Paripurna Pendapat Akhir Rancangan Perda Perubahan PT. Migas Kaltara Jaya (Sekretariat DPRD Kaltara)

Selanjutnya, pembacaan rancangan surat keputusan DPRD Prov. Kaltara tentang persetujuan bersama terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang PT. Migas Kaltara Jaya menjadi Perda Provinsi Kalimantan Utara oleh Sekretaris DPRD Prov.Kaltara Mohammad Pandi.

Diakhir Rapat Paripurna ditandai dengan Penandatanganan Surat Keputusan tentang Persetujuan bersama terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 terkait PT. Migas Kaltara Jaya oleh Gubernur Kalimantan Utara dan Unsur Pimpinan DPRD Kalimantan Utara, setelah itu dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(hms)

#DPRDKaltara
#DPRDProvinsiKaltara
#humasdprdkaltara

Baca juga: Rapat DPRD Kaltara bahas rancangan KUA-PPAS 2022
Baca juga: DPRD Kaltara bahas Rancangan Perubahan Tata Tertib
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara bangga dengam UT Tarakan

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Rancangan Perda Perubahan PT. Migas Kaltara Jaya (Sekretariat DPRD Kaltara)