Gubernur Kaltara minta instansi teknis "jemput bola" untuk capai target PAD

id Pemprov

Gubernur Kaltara minta instansi teknis "jemput bola" untuk capai target PAD

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang meminta agar instansi teknis dapat melakukan kegiatan "jemput bola" guna menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Kita harus ‘jemput bola’, supaya realisasi pajak kita bisa terus meningkat. Potensi di Kaltara harus kita genjot untuk kepentingan PAD,” kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa realisasi pajak di Provinsi Kaltara pada tahun lalu cukup signifikan menjadi penopang PAD. Terdapat beberapa komponen pendapatan yang memberikan dampak terhadap PAD di Kaltara.

Ada lima jenis, jika mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

"Dari lima jenis pajak tersebut pajak rokok dapat melampaui target awal yakni sebesar 109 persen. Sementara, PKB dapat terealisasi sebesar 83 persen, BBNKB sebesar 96 persen, PBBKB sebesar 89 persen dan PAP sebesar 88 persen," kata Zainal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Sugiatsyah mengatakan sejumlah kesulitan yang dihadapi dalam melakukan pungutan pajak.

Salah satunya adalah pandemi COVID-19 yang memicu terjadinya penurunan ekonomi. Selain itu, Bapenda Kaltara juga tidak dapat melakukan kegiatan lapangan lantaran dapat memicu terjadinya kerumunan.

“Tidak hanya itu, terdapat beberapa wilayah yang sulit dijangkau juga menjadi salah satu faktor. Beberapa masyarakat harus membayar biaya perjalanan yang lebih besar dari biaya pajak kendaraan,” kata Sugiatsyah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah juga terus berupaya melakukan peningkatan PAD sektor pajak.

Salah satunya, membuat payment poin di sejumlah lokasi yang tergolong jauh dari Samsat induk.

Lokasi tersebut meliputi, Kecamatan Tanjung Palas dan Tanah Kuning di Kabupaten Bulungan, Kecamatan Sebuku di Kabupaten Nunukan dan beberapa lokasi di Kota Tarakan.

“Untuk lebih memudahkan kami juga ada Samling (Samsat Keliling). Itu ada di Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, dan di Kota Tarakan,” jelasnya.

Upaya lainnya adalah memudahkan para wajib pajak (WP) melalui kegiatan "door to door" yang digelar oleh Bapenda Kaltara di lima kabupaten/kota.

“Dengan dana yang minimal kami akan berusaha untuk bergerak, mengharapkan masyarakat selaku wajib pajak untuk memiliki kesadaran taat pajak, ini karena dari pajak tersebut bisa membangun daerah,” kata Sugiatsyah.
Baca juga: Sistem Kerja ASN Pemprov Kaltara Menyesuaikan Asesmen Situasi COVID-19