PAD Kaltara pada tahun 2021 terealisasi sebesar 102,2 persen

id Pemprov

PAD Kaltara pada tahun 2021 terealisasi sebesar 102,2 persen

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), pada Rapat Paripurna ke 6 di Kantor DPRD Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (28/3). ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara pada tahun 2021 terealisasi 102,2 persen, melebihi dari target Rp663,87 miliar.

"Sedangkan pendapatan transfer sebesar 98,32 persen dari target Rp1,872 triliun," kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), pada Rapat Paripurna ke 6 di Kantor DPRD Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, dia mengaku masih dalam proses pengakuratan.

Sedangkan realisasi belanja daerah tahun 2021 sebanyak 90,26 persen dari target dialokasikan sebesar Rp2,266 triliun dan belanja transfer sebanyak 93,21 persen dari target Rp346,08 miliar. Selain itu, realisasi pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan telah terealisasikan 100 persen dari target yang ditentukan.

Sekprov menyampaikan juga bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 0,56 menjadi 71,19 dengan angka kemiskinan turun sebanyak 0,58 persen menjadi menjadi 6,83 persen.

Sementara itu, pengangguran pada tahun 2021 juga tercatat mengalami penurunan sebesar 0,39 persen menjadi 4,58 persen, sehingga terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 sebanyak 5,07 persen menjadi 3,98 persen dengan kontraksi pada angka -1,09.

Tidak hanya itu, pendapatan perkapita pada tahun 2021 tercatat mengalami peningkatan sebesar 11,87 persen menjadi 155,08 persen dan ketimpangan pendapatan turun sebanyak 0,015 persen menjadi 0,285 persen.

“Ini berdasarkan data indikator kinerja makro yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2022,” katanya.

Suriansyah mengatakan pencapaian pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dari target kerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja yang terdiri dari urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Baca juga: Gubernur Kaltara minta instansi teknis "jemput bola" untuk capai target PAD