Tarakan (ANTARA) - Pasca insiden tertembaknya warga saat penangkapan DPO dengan inisial BG di Jalan Juata Permai, Kabupaten Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, yang terjadi pada Selasa (27/9) lalu, pihak kepolisian khususnya Polda Kaltara serius membantu penanganan korban yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yusuf SK.
“Saat ini kami tengah fokus mengikuti perkembangan korban. Bahkan Kapolda Kalimantan Utara juga sudah melakukan kunjungan secara langsung terhadap korban,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Kapolres Tarakan, AKBP Taufik juga sudah melihat kondisi korban dan memastikan pihak rumah sakit memberikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada dia yang saat ini masih dalam perawatan.
Untuk saat ini juga Polda Kaltara dan Polres Tarakan juga telah memberikan santunan terhadap pihak keluarga korban. Hingga biaya pengobatan yang seluruhnya ditanggung oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya juga pada Kamis (29/9) korban juga telah melakukan operasi kecil. Dan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya juga meminta agar tim dokter memastikan perkembangan korban ditangani sebaik mungkin.
“Operasi kecil dilaksanakan oleh tim dokter untuk memastikan sudah tidak ada lagi proyektil yang tertinggal,” lanjut AKBP Taufik.
Sampai saat ini pihak Polres Tarakan terus memantau kondisi korban pasca operasi yang dilakukan oleh tim dokter RSUD Yusuf SK.
“Pasca operasi kondisi korban stabil dan akan terus dipantau hingga beberapa hari kedepan. Kami juga terus melakukan kunjungan terhadap korban untuk memastikan kondisinya dan memberikan suport terhadap korban,” imbuhnya.
Terkait dengan penanganan medis yang dilakukan, Polres Tarakan menegaskan seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh pihak kepolisian sepenuhnya.
“Segala bentuk pembiayaan semuanya ditanggung oleh pihak kepolisian hingga kondisi korban pulih sepenuhnya,” imbuh dia.
Sementara itu terkait dengan oknum anggota Polres Tarakan yang diduga salah tembak dipastikan telah ditangani oleh pihak Propam Polda Kalimantan Utara sesuai dengan ketentuan.
“Untuk personel yang melakukan kesalahan, akan proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan oknum kepolisian tersebut sudah diproses oleh Ditpropam Polda Kaltara,” tegas AKBP Taufik kembali.
Kapolda memerintahkan bidang propam dan kapolres untuk melakukan proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Yakni, due process of law. Sebab, aparat hukum tidak boleh melanggar hukum dalam proses penegakan hukum.
Baca juga: Berkas perkara Ferdy lengkap, Mahfud apresiasi kerja keras Polri-Kejagung
Baca juga: Berkas kasus pembunuhan Brigadir J lengkap, Polri: Bukti komitmen usut tuntas
Baca juga: Kapolda Kaltara hadiri pisah sambut Danrem 092/Mrl
Baca juga: Kapolda Kaltara pimpin pemusnahan 3,471 Kg Sabu dan 6.642 butir ekstasi
Baca juga: Kapolda Kaltara pimpin apel pagi, ingatkan dua hal ini
Baca juga: Pimpin Anev mingguan, Polda Kaltara tekankan tentang disiplin
Berita Terkait
Polda Kaltara berhasil ungkap 49 perkara kasus perdagangan orang
Jumat, 22 November 2024 20:01
Polisi tembak mati polisi, Kompolnas minta Polda segera selidiki motif
Jumat, 22 November 2024 15:18
Wakapolda Kaltara Menghadiri Launching Gugus Tugas Polri Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kamis, 21 November 2024 8:15
Kegiatan Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Kaltara Dalam Rangka Kegiatan Harkamtibmas dan Mencegah Gangguan Kamtibmas
Rabu, 20 November 2024 7:00
Minggu Kasih Polda Kaltara: Kepolisian dan Masyarakat Bersinergi Menjaga Ketertiban dan Keamanan di Tengah Pesta Demokrasi
Senin, 18 November 2024 8:09
Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Mengikuti Lomba Beach Run 5Km
Senin, 18 November 2024 7:40
Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis dan Perpustakaan Terapung Dalam Rangka HUT ke-74 Polairud Tahun 2024
Jumat, 15 November 2024 21:50
Polda Kaltara menebar benih lele dalam mendukung swasembada pangan
Jumat, 15 November 2024 20:02