Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga atau pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.
Baca juga: Kapolda Kaltara hadiri pisah sambut Danrem 092/Mrl
Baca juga: Kapolda Kaltara pimpin pemusnahan 3,471 Kg Sabu dan 6.642 butir ekstasi
Baca juga: Kapolda Kaltara pimpin apel pagi, ingatkan dua hal ini
Baca juga: Pimpin Anev mingguan, Polda Kaltara tekankan tentang disiplin
Baca juga: HUT Lantas 2022, Kapolri resmikan Tilang Elektronik Nasional di 34 Polda
Berita Terkait
Ini nama para pemenang berbagai lomba Festival Ramadhan 2024 di Polda Kaltara
Jumat, 29 Maret 2024 6:48
Gerak bersama Ditsamapta Polda Kaltara berbagi di Bulan Ramadhan
Jumat, 29 Maret 2024 6:40
20 peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi Kaltara angkatan 53-2024 lulus
Jumat, 29 Maret 2024 6:31
Wakapolda Kaltara dampingi Pangdam VI/Mulawarman safari Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 10:45
Wakapolda Kaltara sambut Pangdam VI/Mulawarman beserta rombongan
Kamis, 28 Maret 2024 10:40
Festival Ramadhan lomba Dai Kamtibmas Polda Kaltara
Kamis, 28 Maret 2024 3:23
Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 1,9 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Rabu, 27 Maret 2024 18:56
Kapolda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Untuk Warga Terdampak Banjir Jateng
Minggu, 24 Maret 2024 19:09