Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah Kaltara

id DPRD

Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5  Rancangan Peraturan Daerah Kaltara

TANJUNG SELOR- Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2022 dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (03/10/22). (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2022 dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (03/10/22).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Prov. Kalimantan Utara Albertus Stefanus Marianus,ST dan diikuti oleh Anggota DPRD provinsi Kalimantan Utara dan di hadiri langsung Oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang serta pejabat Tinggi Pratama dan Administratur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Agenda Rapat ini terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap penyampaian Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Dari pandangan seluruh fraksi DPRD Prov. Kaltara dalam rapat paripurna ini menyepakati bahwa ke 5 Ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dengan berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Baca juga: Pertemuan Harmonisasi Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Baca juga: Wakapolda Brigjen Kasmudi hadiri Sidang Paripurna ke-24 DPRD Kaltara
Baca juga: DPRD Kaltara sampaikan Nota Pengantar Lima Rancangan Perda
Baca juga: DPRD Malinau-Kaltara bahas dampak kenaikan BBM
Baca juga: Inflasi Tanjung Selor tertinggi ketiga nasional, DPRD Kaltara sidak ke pasar