Polres Tarakan monitoring ke apotek terkait peredaran obat sirup

id Polres

Polres Tarakan monitoring ke apotek terkait peredaran obat sirup

Personel Polres Tarakan melakukan monitoring ke apotek - apotek terkait peredaran obat dalam bentuk sirup yang mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) di Tarakan, Jumat (21/10). ANTARA/HO-Humas Polres Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan melakukan monitoring ke apotek - apotek terkait peredaran obat dalam bentuk sirup yang mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

"Ini soal obat sirup yang dilarang beredar itu, kami dari Polres hanya memberikan imbauan tidak hanya ke apotek ke masyarakat juga,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia di Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu.

Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti edaran dari Kementrian Kesehatan dan menindaklanjuti perintah dari Mabes Polri melalui telegram Kapolri tertanggal 21 Oktober 2022.

Terkait adanya laporan dari Kemenkes tentang perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Maka personel polres tarakan melakukan monitoring dan imbauan ke beberapa apotek serta masyarakat terkait pelarangan peredaran dan penggunaan obat sirup untuk anak-anak.

Merujuk ke surat edaran dari Kementrian Kesehatan nomor SE.01.05/III/3461/2022 yang meminta seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat hingga keputusan resmi diberikan.

"Kita juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tarakan untuk pemberian imbauan ini," kata Taufik.

Menurutnya, saat ini telah ada arahan resmi dari Kapolri untuk memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas khususnya yang terkait dengan perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Serta peredaran obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Kandungan ini diduga memiliki kandungan senyawa berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Polres Tarakan pada hari Jumat (21/10) sudah melakukan monitoring pada lima apotek di Tarakan, namun bersifat imbauan yang pihaknya lakukan belum sampai ke pemeriksaan ataupun penyitaan barang bukti sirup di apotek.

“Ada lima apotek, itu bisa lebih karena kan kita keliling nanti wilayah Tarakan Barat, Timur dan Tengah, Utara juga, kita masih yang dekat-dekat dulu,” katanya.

Monitoring ke apotek-apotek dan juga gerai obat. Bahkan masyarakat juga diimbau melalui Bhabinkamtibmas setempat.

“Kita monitor perkembangan selanjutnya, kita tidak melakukan tindakan apapun hanya mengimbau saja terkait surat edaran. Kita lihat perkembangannya ke depan, sesuai edaran," kata Kapolres.
Baca juga: Coretan "Sarang Pungli" di Polres Luwu, Kapolri instruksikan Kadiv Propam mendalami