Coretan "Sarang Pungli" di Polres Luwu, Kapolri instruksikan Kadiv Propam mendalami

id Polri,Polda,Luwu,Coretan sarang pungli

Coretan "Sarang Pungli" di Polres Luwu, Kapolri instruksikan Kadiv Propam mendalami

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.  (Humas polri)

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Sebagai komitmen menyerap aspirasi terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit.

Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR.

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut.

Di sisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.

Baca juga: Pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas Bintara 2023
Baca juga: Kapolda Kaltara sampaikan amanat Presiden Jokowi
Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati
Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka kasus narkoba
Baca juga: Rizky Billar ganti kuasa hukum, tunjuk Hotma Sitompul sebagai pengganti