Pemerintah Pusat Akomodir 22 Usulan Prioritas Pemprov Kaltara

id Pemprov

Pemerintah Pusat Akomodir 22 Usulan Prioritas Pemprov Kaltara

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara Bertius. ANTARA/HO-DKISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Pusat mengakomodir 22 usulan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara untuk tahun 2024.

'Awalnya ada 30 kegiatan prioritas yang diusulkan. Namun setelah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), hanya disetujui 22 kegiatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara Bertius di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu.

Dari 30 itu yang terakomodir ada 22 usulan yang bisa diakomodir oleh Kementerian lembaga sebagai usulan.

Diantaranya ialah optimalisasi penanganan jalan Malinau – Long Semamu – Long Bawan yang diakomodir oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ada juga kegiatan reservasi jalan Aki Balak dan Jalan Pangeran Aji Iskandar di Tarakan serta Jalan Kota Nunukan yang masuk ranah kementerian yang sama.

Diakomodir juga pengembangan peningkatan kawasan transmigrasi di Salimbatu dan bantuan permodalan BUMDes oleh Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT).

Sementara kegiatan pemantauan kualitas air laut dan sertifikasi laboratorium lingkungan hidup diakomodir oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Di bidang ketenagakerjaan, usulan pembangunan Balai Latihan Kerja yang diakomodir oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada juga kegiatan pembangunan pelabuhan perikanan Mansapa di Nunukan, revitalisasi tambak kawasan sentra produksi udang dan bandeng serta bantuan benih udang windu dan kepiting ke kampung budidaya yang diakomodir oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sedangkan usulan pembangunan kantor Desa Buduk Tumuh, Kantor Desa Long Brayan, Kantor Desa Pepaya’ dan Kantor Desa Lembudut di Krayan yang diakomodir oleh Kementerian Dalam Negeri.

Di Kementerian Perhubungan, diakomodir pengembangan lapangan terbang Binuang di Krayan.

Sementara di bidang pendidikan, diakomodir kegiatan penguatan pendidikan vokasi bagi tenaga pendidik vokasi oleh Kemendikbudristek.

Kegiatan lainnya yang juga diakomodir adalah peningkatan fungsi dan kinerja Posyandu, pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik dan tidak mampu berada di daerah 3T, peningkatan kapasitas kesetaraan gender dan PPRG serta penurunan stunting dan angka kematian bayi dan ibu.

Sementara pengembangan kawasan kakao di Desa Antutan dan sekitarnya, pengadaan alat penangkap ikan dan alat bantu penangkap ikan serta kampanye gerakan masyarakat gemar makan ikan, juga turut diakomodir oleh masing-masing kementerian terkait.

Bertius berharap komitmen Pemerintah Pusat untuk merealisasikan usulan tersebut secara maskimal.

Selain itu, ia juga berpesan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rutin berkomunikasi dengan kementerian yang mengampuh usulan agar tidak dicoret dalam mata anggarannya.

“Perlu upaya dari pemerintah provinsi sendiri dalam hal ini perangkat daerah pengampun usulan itu untuk secara intens melakukan komunikasi ke kementerian,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Kucurkan Rp9,68 Miliar untuk Rusun Ponpes As'adiyah
Baca juga: Mulai 1 Agustus, Bayar PKB Lebih Mudah dengan Scan QRIS