Penyelesaian Kasus Pidana di Polres Tarakan pada 2023 Meningkat

id Polres

Penyelesaian Kasus Pidana di Polres Tarakan pada 2023 Meningkat

Kapolres Tarakan, Kalimantan Utara  AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar (tengah). ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan sepanjang 2023 dalam penyelesaian kasus pidana mengalami peningkatan dibanding 2022, dimana pada 2023 kasus selesai 90,8 persen sedangkan 2022 sebesar 60 persen.

"Jumlah kasus pidana pada 2023 yang dilaporkan ke Polres Tarakan sebanyak 568 kasus dan yang diselesaikan berkas perkara sebanyak 516 kasus," kata Kapolres Tarakan, Kalimantan Utara AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar di Tarakan, Minggu.

Kemudian pada 2022 jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 385 kasus dan yang diselesaikan berkas perkaranya sebanyak 233 kasus.

Selanjutnya pada 2022 sebanyak 111 kasus diselesaikan secara restorative justice atau upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama, sedangkan pada 2022 yang dilakukan restorative justice sebanyak 11 kasus.

Kasus konvensional yang mendominasi pencurian biasa, pengeroyokan dan penganiayaan.

"Sedangkan kasus narkoba jumlah kasus pada 2023 sebanyak 67 yang diselesaikan berkasnya 58 persen dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 21.321,97 gram sabu," kata Ronaldo.

Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tarakan meningkat dibanding 2022 dengan laporan kasus sebanyak 39 kasus dan berkas perkara yang diselesaikan sebanyak 43 kasus. Dengan barang bukti sebanyak 2.606,08 gram sabu.
Baca juga: Polres Tarakan Gelar Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Polres Tarakan Laksanakan Jumat Curhat, Sasar Warga Pamusian