IKWI Ingatkan Peranan Perempuan di Pemilu 2024

id Jurnalis

IKWI Ingatkan Peranan Perempuan di Pemilu 2024

Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) mengelar seminar dengan mengambil tema “Peranan Perempuan Dalam Pemilu” di Jakarta, Rabu (17/). ANTARA/HO-IKWI.

Tarakan (ANTARA) - Dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang jatuh setiap tanggal 9 Februari mendatang, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) mengelar seminar dengan mengambil tema “Peranan Perempuan Dalam Pemilu”.

Tema tersebut diambil bertepatan dengan pesta demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga Pemilihan Presiden (Pilpres). Seminar yang berlangsung di Sekretariat IKWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (17/1) yang dilaksanakan secara offline dan juga online dengan diikuti seluruh pengurus IKWI di 23 Provinsi.

Ketua PWI Hendry Ch Bangun mengatakan, PWI dalam hal ini sebagai pembina langsung dari IKWI yang bertugas membantu dan juga membina IKWI untuk berjalan dengan baik dalam mengembangkan organisasinya.

Pihaknya ingin IKWI berjalan dengan baik, termasuk menjalin komunikasi dengan partner (rekanan). Kami mendukung dengan sepenuh hati, baik moral maupun materil agar IKWI terus berkembang. Dan seminar ini sangat baik bertepatan dengan Pemilu dan Pilpres yang sedang berjalan.

"Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai lembaga negara yang membawahi pemberdayaan perempuan dan anak, kita harapkan dapat terus bekerjasama dengan IKWI kedepannya,” kata Hendry Ch Bangun.

Sementara itu, Ketua Umum IKWI Pusat Andi Dasmawati mengatakan, dalam kegiatan ini pengurus IKWI Pusat mengajak anggota untuk dapat mengetahui lebih jauh seperti apa pelaksanaan Pemilu tersebut, apalagi keterwakilan kaum wanita sebanyak 30 persen.

Dilanjutkan, peran perempuan yang diakomodir dalam regulasi dimana dalam kontestasi pemilu dialokasikan minimal kuota perempuan sebesar 30 persen sesuai dengan dengan aturan Undang-Undang.

“IKWI menginisiasi seminar ini untuk membangkitkan semangat perempuan dan juga partisipasi perempuan dalam Pemilu. Serta komitmen untuk mendorong tercapainya kuota perempuan 30 persen," katanya.

Aturan itu tercantum di dalam UUD 1945, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 2 tahun 2008 jo UU Tahun 2001 tentang Partai Politik. Meskipun dalam pemilihan sekarang kemungkinan kita belum bisa mencapai target tersebut.

“IKWI harus aktif memenuhi kuota perempuan antara lain dengan mendorong tumbuhnya kesadaran diantara anggota maupun dalam mengajak masyarakat untuk menyuarakan kepentingan perempuan,” sambungnya.

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indra Gunawan yang hadir mewakili Menteri PPPA Bintang Puspayoga, menyambut baik seminar yang diadakan oleh IKWI. Terlebih lagi mengambil tema Peranan Perempuan Dalam Pemilu di tengah pesta demokrasi yang sedang berjalan di Tanah Air ini.

“Kami (PPPA) mengapresiasi peran IKWI dalam mendorong isu perempuan dalam perpolitikan di Indonesia dan kontribusi perempuan dalam menguatkan visi bangsa untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan,” kata Indra Gunawan.

Ditambahkannya, mengingat saat ini masih banyak tantangan ketimpangan gender dalam perpolitikan di Tanah Air. Contohnya, saat ini hanya Badan Perwakilan Daerah yang sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen di Parlemen.

“Kementerian PPPA tentu juga terus mendorong keterwakilan perempuan dalam hal pengambil kebijakan baik di parlemen mau pun di pemerintahan. Kita harapkan, lebih banyak lagi jabatan strategis perempuan baik di legislatif, yudikatif dan eksekutif. Agar dapat menyuarakan suara perempuan seperti di bidang pendidikan dan masalah kematian ibu hamil serta hal-hal lainnya yang terkait dengan perempuan dan anak,” harap Indra.
Baca juga: Porwada I Kaltara di Tarakan Sukses Digelar
Baca juga: Pembukaan Porwada I Kaltara di Tarakan Berlangsung Meriah