Semarang (ANTARA) - Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal PolisiListyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, atas dugaan insiden kekerasan saat kunjungan orang nomor satu di kepolisian itu di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4).
Permintaan maaf itu disampaikan usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu malam.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes PolArtantoyang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARAMakna Zaesar, danIpda E.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata IpdaE.
Ia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.
Sementara Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes PolArtanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu. "Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.
Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Menurut dia, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.
Sementara Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.
Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana.
Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria untuk meminta maaf.
"ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif," katanya.
Baca juga: Antara Minta Polri Tanggung Jawab Soal Insiden Kekerasan di Semarang
Baca juga: Polri: SKK Bagi Jurnalis Asing Hanya Berdasarkan Permintaan Penjamin