Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia berharap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan (RSP) mampu menjawab masalah maldistribusi dokter spesialis di Indonesia.
"Yang paling penting juga untuk diperkuat bukan hanya produksi, tapi kita juga harus bicara bagaimana nanti ada sebuah regulasi yang mempertegas bahwa produksi ini akan ada yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia, sehingga juga akan bisa menjawab masalah maldistribusi," kata Ketua Umum PB IDI Dr Moh Adib Khumaidisaat ditemui di Jakarta, Senin.
Penyebaran dokter, kata Adib, tidak lepas dari adanya peran serta supervisi kolegium, sehingga diharapkan kerja sama seluruh pihak dapat berjalan dengan baik.
Ia juga menekankan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak membeda-bedakan antara dokter spesialis lulusan PPDS berbasis universitas, maupun PPDS berbasis RSP.
"Karena semua nanti akan bekerja untuk masyarakat, dengan kompetensi yang sama," katanya.
Menurut Adib, tidak boleh ada perbedaan antara satu dokter dengan dokter lainnya dalam aspek profesionalisme, kolegialitas, dan etika.
Secara terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Program Transformasi Kesehatan memfasilitasi 420 rumah sakit, dari total 3.000 rumah sakit di Indonesia, untuk mendidik lebih banyak dokter dan dokter spesialis di luar jalur universitas.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program itu akan memprioritaskan dokter-dokter putra daerah sebagai peserta pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan.
"Nanti pemenuhan dokter spesialis ke seluruh daerah akan dilakukan bersama-sama, baik pendidikan melalui universitas, maupun pendidikan yang berbasis rumah sakit," katanya.
Setidaknya, terdapat enam rumah sakit pendidikan yang dimaksud yakni RS Mata Cicendo, RS Ortopedi Soeharso, RS Pusat Otak Nasional (PON), RS Kanker Dharmais, RSAB Harapan Kita, dan RSJPD Harapan Kita.
Dengan menjalankan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP, kata Menkes Budi, diharapkan Indonesia bisa mempersingkat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar lima tahun.
Baca juga: IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Baca juga: Peringati HUT IDI ke-73, RSUD Jusuf SK bekerja sama dengan IDI Tarakan gelar donor darah
Berita Terkait
Kemenkes upayakan perluasan PPDS berbasis RS penuhi kebutuhan nasional
Senin, 6 Mei 2024 18:21
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Peringati HUT IDI ke-73, RSUD Jusuf SK bekerja sama dengan IDI Tarakan gelar donor darah
Rabu, 1 November 2023 13:43
IDI dan IDAI imbau waspadai dini hepatitis akut
Kamis, 5 Mei 2022 8:06
Pemberhentian Terawan dari IDI dinilai bahayakan masa depan kedokteran
Minggu, 27 Maret 2022 19:24
IDI: 545 dokter meninggal dunia hingga 17 Juli 2021
Minggu, 18 Juli 2021 19:25
IDI: 342 petugas medis gugur akibat terinfeksi COVID-19
Minggu, 6 Desember 2020 15:14
Dari 115 dokter meninggal akibat COVID-19, tujuh di antaranya guru besar
Sabtu, 12 September 2020 17:43