Jakarta (ANTARA) - Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengungkapkan bahwa sebanyak 109 orang dokter sejak Maret hingga 10 September 2020, telah dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Data tersebut dikatakan oleh Ketua Tim Mitigasi PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT, didapat setelah melakukan survei di berbagai faskes yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari 109 orang dokter yang dinyatakan meninggal, sebanyak 49 orang adalah dokter spesialis, 53 orang merupakan dokter umum dan 7 orang merupakan Guru Besar.
Untuk sebaran kematian tertinggi, Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah dokter meninggal terbanyak yaitu 29 orang dokter, disusul Provinsi Sumatera Utara sebanyak 20 dokter, kemudian DKI Jakarta sebanyak 13 dokter.
"Terpaparnya para dokter bisa terjadi saat menjalankan pelayanan baik itu pelayanan yang langsung menangani pasien COVID-19 di ruang-ruang perawatan (isolasi maupun ICU), atau dari tindakan medis yang ternyata belakangan diketahui kalau pasiennya mengalami COVID-19, ataupun pelayanan non medis seperti dari keluarga dan komunitas," kata Adib melalui pernyataan pers yang dikutip di Jakarta, pada Jumat.
Baca juga:Dokter bedah saraf RSUD Gambiran Kediri meninggal karena COVID-19
Baca juga:Perhimpunan dokter paru: Tetap gunakan masker saat di rumah
Adib menjelaskan bahwa gambaran tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan dokter saat ini memiliki risiko yang sangat tinggi untuk terpapar COVID-19, disamping angka OTG (orang tanpa gejala atauasimptomatik carier) yang tinggi dan kian meningkat.
Lebih lanjut Adib berharap supaya pemerintah dapat lebih bersikap tegas dengan menindak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Diikuti juga para aparat pemerintah juga memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas mereka sehari-hari," kata Adib.
Selain itu, upaya yang perlu dilakukan menurut Adib adalah proteksi di semua layanan dengan penerapan 3T yang lebih tegas lagi. Upaya itu termasuk peningkatan upaya preventif dengan penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai kontrol menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus.
"Sedangkan untuk penguatantreatmentatau perawatan dilakukan denganmappingatau pemetaan kemampuan faskes, menata dan meningkatkan kapasitas rawat denganscreeningatau penapisan yang ketat terhadap pasien, zonasi di fasilitas kesehatan, sertaclusteringatau pengkhususan rumah sakit rujukan atau yang menangani COVID-19," tegas Adib.
Baca juga:infeksi meningkat, ribuan dokter magang Korea Selatan kembali bekerja
Baca juga:Kenali letih mental di masa pandemi COVID-19, apa sebabnya?
Baca juga:Cara kurangi potensi lelah mental dokter selama pandemi COVID-19
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Kendalikan laju COVID-19, Kapolri minta objek wisata terapkan protokol kesehatan
Kamis, 5 Mei 2022 18:30
Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, pastikan perekonomian dan protokol kesehatan berjalan
Rabu, 28 Juli 2021 12:59
Bupati Nunukan tekankan perlunya kesadaran masyarakat putus rantai COVID-19
Senin, 18 Januari 2021 11:57
Tarakan zona merah, protokol kesehatan semakin diperketat
Kamis, 14 Januari 2021 21:57
Raffi Ahmad minta maaf, usai vaksin langsung pesta tanpa protokol kesehatan
Kamis, 14 Januari 2021 13:54
Jokowi perintahkan seluruh gubernur perketat protokol kesehatan
Rabu, 6 Januari 2021 21:07
Pilkada Berjalan Sukses Sesuai Protokol Kesehatan
Selasa, 15 Desember 2020 15:28