Kejati Kaltara tambah satu tersangka korupsi pembangunan Gedung BPSDM

ANTARA - Jumlah tersangka dalam kasus pembangunan Gedung Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara bertambah menjadi 5 orang. Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Utara menetapkan salah satu tersangka baru pada Selasa (19/8) dan disebut sebagai salah satu pelaku utama. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar. (Cica Andriyani/Soni Namura/Rinto A Navis)

COPYRIGHT © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.