Tarakan (ANTARA) - 11 calon direksi dari 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yakni PT Kaltara Migas Jaya dan PT Benuanta Kaltara Jaya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK), Selasa (3/9). Ini setelah mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan hasilnya diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor 004/PS/VII/2019, tentang Hasil Seleksi Administrasi Pada Pembukaan Kembali Penjaringan Calon Direksi PT Migas Kaltara Jaya dan Pemanggilan Seluruh Pelamar Yang Telah Dinyatakan Memenuhi Syarat Dalam Seleksi Administrasi Untuk Mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan. Selain itu, mereka juga memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sesuai Pasal 46 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No. 37/2018.

Diungkapkan kepala Biro Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Rohadi, peserta UKK itu, terdiri dari 7 calon direksi PT Benuanta Kaltara Jaya dan 4 calon direksi PT Migas Kaltara Jaya. “Selama UKK, hanya 10 calon direksi yang hadir. 1 calon tidak hadir, dari pelamar PT Benuanta Kaltara Jaya. Dan, ia otomatis gugur,” kata Rohadi, Selasa (3/9).

Pada tahapan UKK sendiri, seluruh calon direksi BUMD diminta untuk mempresentasikan makalah terkait rencana dan strategi pengembangan bisnis perusahaan yang disesuaikan dengan bidang usaha perusahaan yang dilamar. Para peserta diberi waktu 15 menit untuk melakukan presentasi didepan penguji UKK. “Untuk penilaiannya, menggunakan indikator pengalaman, keahlian, integritas, moral, kepemimpinan, serta pemahaman atas penyelenggaraan pemerintah daerah,” urai Rohadi.

Dituturkannya, peserta yang lolos UKK akan mengikuti tahap selanjutnya, sekaligus tahapan seleksi akhir. Yakni, seleksi wawancara.

Baca juga: 11 Calon Direksi BUMD Lolos Syarat Administrasi


Pewarta : Muh Iqbal
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024