Tarakan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Togap Simangunsong diwakili Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos., M.Si. bersama Inspektur Pembantu wilayah III Herman, S.Sos., M.HP.,QGIA.,CfrA selaku Tim Pansel Daerah menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN (SDMA), Suharmen, S.Sos., M.Si, di kantor UPT BKN Tarakan, Kamis (7/11).
Turut hadir mendampingi Kepala Kanreg 8 BKN Banjarbaru Soni Sultana, S.Kom., M.M.S.I. beserta tim. Kunjungan ini dalam rangka monitoring pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Plt. Kepala BKD Kaltara Andi Ampriampa menyampaikan pelaksanaan CPNS Tahun 2024 di Kaltara berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala yang berarti. Pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) walaupun tidak ada passing grade, instansi bisa menetapkan standar tertentu sesuai jabatan.
“Tapi karena mereka dasarnya sudah berkompetensi dengan orang – orang terbaik. Jadi para CPNS perlu belajar lebih keras lagi terutama di bidang yang mereka lamar,” kata Andi Amriampa.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) sudah bersurat ke seluruh instansi, terkait kisi – kisi yang akan diujikan pada SKB sesuai dengan jabatannya.
“Meminta kepada seluruh BKD bisa mensosialisasikan agar mereka bisa fokus dan bisa mempelajari materi yang ada di dalam kisi – kisi dalam surat Bu Menpan RB” ujarnya.
Selain CPNS, Andi Amriampa menyebutkan akan ada skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Bagi yang ingin menjadi PPPK Penuh Waktu harus belajar karena nanti penentuan kelulusan berdasarkan rangking.
“Pada ranking yang terbaik tentunya mereka akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dan apabila formasinya sudah terpenuhi maka mereka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.
Ia menjelaskan pada seleksi PPPK penentuan bukan pada lulus atau tidak lulus, namun apakah akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu. Namun akhirnya sesuai dengan kemampuan keuangan masing – masing instansi, PPPK akan tetap dievaluasi.
“Kalau PPPK Paruh Waktu tidak bekerja dengan baik maka mereka bisa diberhentikan, tapi sebaliknya PPPK Paruh Waktu apabila berkinerja dengan baik maka mereka bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa harus mengikuti tes lagi,” pungkasnya.
Baca juga: Lapas Tarakan Mendukung Ketahanan Pangan Dengan Program Pemberdayaan WBP
Baca juga: DPK Kaltara gencar mendorong minat baca di kalangan Gen Z
Berita Terkait
Kantor Biro Antara di Kaltara Diresmikan di Bulungan
Rabu, 11 Desember 2024 18:00
Gubernur Dukung Perkembangan Olahraga Tenis di Kaltara
Minggu, 8 Desember 2024 21:36
Gubernur Koordinasikan Pengamanan Logistik BBM Di Kaltara
Minggu, 8 Desember 2024 21:04
Gubernur Minta Penetapan Upah Minimum Perhatikan Asas Keadilan
Minggu, 8 Desember 2024 20:54
Pemprov Kaltara Siap Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru 2025
Minggu, 8 Desember 2024 17:23
Gubernur Kaltara Hadiri HUT Ke-74 Polairud Baharkam Polri
Rabu, 4 Desember 2024 19:31
Gubernur Kaltara Berharap Pengelolaan Lingkungan Menjadi Prioritas
Rabu, 4 Desember 2024 18:59
Kapolda Kaltara Berikan Surprise dan Ucapan Selamat atas Kenaikan Pangkat Kajati
Selasa, 3 Desember 2024 6:19