Tanjung Selor (ANTARA) - Tim pemadam kebakaran melibatkan TNI, Polda Kaltara, Polres, personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan kabupaten dan PMK Kaltara masih berjuang memadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Apung, Bulungan, Kaltara yang sejak siang tadi (17/9) sampai malam hari masih membara.
Petugas BPBD Kaltara masih "berjibaku" (Istimewa)
Salah seorang petugas PMK Kaltara M. Zain yang dihubungi mengakui bahwa kebakaran sampai malam hari belum bisa dimatikan.
Pengaruh banyak semak kering serta kencang angin jadi kendala utama mematikan api.
Baca juga: Daftar penerbangan Lion yang terhambat
Baca juga: Petani Kaltara bantah bakar lahan
Sementara itu, Haji Pandi, Kepala BPBD Kaltara juga mengirimkan pasukan membantu memadamkan api di Apung.
Ia mengakui sebenarnya personil mereka tiga hari bertugas di Karang Tigau, Desa Mangkupadi yang juga beberapa hari lalu membara.
"Kita berharap agar warga jangan membuka lahan lagi dengan pembakaran karena kondisi kekeringan yang tinggi serta angin kencang bisa menyebabkan Karhutla yang tak terkendali," ujarnya.
Pihaknya belum dapat memperkirakan luas lahan terbakar serta kepemilikannya.
Baca juga: Instruksi Gubernur Kaltara terkait kabut asap
Baca juga: Kaltara segera buat Posko Karhutla
Salah seorang petugas PMK Kaltara M. Zain yang dihubungi mengakui bahwa kebakaran sampai malam hari belum bisa dimatikan.
Pengaruh banyak semak kering serta kencang angin jadi kendala utama mematikan api.
Baca juga: Daftar penerbangan Lion yang terhambat
Baca juga: Petani Kaltara bantah bakar lahan
Sementara itu, Haji Pandi, Kepala BPBD Kaltara juga mengirimkan pasukan membantu memadamkan api di Apung.
Ia mengakui sebenarnya personil mereka tiga hari bertugas di Karang Tigau, Desa Mangkupadi yang juga beberapa hari lalu membara.
"Kita berharap agar warga jangan membuka lahan lagi dengan pembakaran karena kondisi kekeringan yang tinggi serta angin kencang bisa menyebabkan Karhutla yang tak terkendali," ujarnya.
Pihaknya belum dapat memperkirakan luas lahan terbakar serta kepemilikannya.
Baca juga: Instruksi Gubernur Kaltara terkait kabut asap
Baca juga: Kaltara segera buat Posko Karhutla