Kayan Hilir, Malinau (ANTARA) - Tampilan website desa Data Dian Kayan Hilir kabupaten Malinau, membuat tertarik desa tetangganya Long Metun dan Sai Anai. 

Kedua Desa yang berada di hulu sungai Kayan itu, masih belum memiliki sistem informasi desa sehingga layanan sistem kependudukan masih dilakukan secara manual. 

Hal ini mengemuka dalam Konsultasi Publik Sosialisasi Potensi Riang Mikro Aplikasi Dari Desa  (PRM AID)  yang diselenggarakan di ruang pertemuan kantor Camat  Kayan Hilir Senin (19/9). 

PRM AID merupakan sistem informasi desa yang juga berfungsi sebagai website resmi desa. Kedua Kepala desa  hadir memenuhi undangan Camat Kayan Hilir, langsung menyatakan ketertarikannya untuk juga difasilitasi membangun sistem informasi desa. 

“Selama ini kami belum ada sistem informasi desa. Kami juga sangat ingin agar desa kami memiliki sistem informasi,”kata  Kepala Desa Sai Anai, Yardi Lasa. 

Dikatakannya waktu menerima undangan dari Camat untuk kegiatan ini, pihaknya masih bertanya-tanya, apa yang dimaksud dengan sistem informasi desa. 

Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari camat dan penjelasan dari KKI Warsi yang sebelumnya telah memfasilitasi untuk membangun sistem informasi desa Data Dian, dan sejumlah desa lainnya di Kabupaten Malinau. 

 Saat ini sudah berhasil meng-online-kan lima desa di Malinau, yaitu Long Pada, Long Jalan, Apauping, Long Alango dan Data Dian. Kelima desa ini sudah resmi mendapatkan domain desa.id dari Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. 

Selain itu juga tengah berproses pengembangan PRM AID di desa Nahakramu Baru, Metut dan Tanjung Nanga. Dengan adanya domain desa.id ini menjadikan sistem informasi desa sebagai website resmi desa. 

Dalam sistem informasi desa ini memuat tentang informasi data keruangan desa, data sosial dan administrasi desa. Data-data ini kemudian dipilah. 

“Data yang tampilannya umum berupa informasi desa bisa diakses publik luas, sedangkan data yang berisi informasi kependudukan dan administrasi desa hanya bisa diakses oleh operator yang ditunjuk oleh pemerintah desa,” kata Furwoko Koordinator Program KKI Warsi. 


Kepala Desa Long Metun Imbung Udau juga sangat ingin data administrasi kependudukan juga lebih tertata dengan baik. “Mau cari data penduduk saja kita harus buka tumpukan berkas-berkas dulu, belum tentu juga ada ketemu, dengan yang dibuat di sistem informasi desa, nampaknya memudahkan proses administrasi desa, kami juga sangat ingin desa kami juga punya sistem informasi,” kata Impung Udau Kades.



Baca juga: Syukuran dan sosialisasi aplikasi "datebase" informasi desa Data Dian
Baca juga: Upaya tingkatkan kesejahteraan Kaltara, "sulap" limbah gaharu jadi "cuan"
Baca juga: TELAAH - Perhutanan Sosial, asa kesejahteraan masyarakat pedalaman Kaltara dengan kelestarian alam
  Camat Kayan Hilir Robet Kristian Alber, (Warsi)


Camat Kayan Hilir Robet Kristian Alber, menyebutkan penting bagi setiap desa untuk memiliki sistem informasi desa. Sehingga pihak Kecamatan mendukung Warsi untuk bisa memperluas desa dampingan di Kayan Hilir. 

Menurutnya sistem Informasi desa, merupakan amanat UU Desa No 6 tahun 2014. 

“ Tujuan sistem informasi desa  ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu juga penting untuk mengembangkan informasi desa dalam rangka transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah  yang akuntabel dan dapat diakses publik,” kata Robet Kristian Alber. 


Dikatakan sistem informasi yang dikembangkan juga berfungsi sebagai website resmi desa sehingga juga menjadi wadah  untuk mempromosikan produk  unggulan desa. 

“Kita disini, Data Dian, Metun dan Sai Anai, punya produk madu yang melimpah, juga ada ragam kerajinan rotan. Selama ini kita masih menjual dalam bentuk literan ke Malinau, kalau kita punya tempat mempromosikannya dan di pajang di website desa, akan lebih membawa keuntungan untuk masyarakat,” kata Robet. 
Untuk itu Robet, mengapresiasi kegiatan Warsi yang mendukung pengembangan aplikasi sistem informasi desa.

 “Kita mendorong desa-desa ini memasukkan dalam perencanaan pembangunan mereka untuk pengembangan sistem informasi desa, sehingga semua desa ini bisa terdata secara lebih baik,”katanya. 

Dikatannya ke depan harapannya sistem informasi desa ini bisa saling terhubung dan menjadi satu rangkaian dengan website kecamatan yang saat ini juga sedang berproses.

 “Nanti harapan kita data informasi yang ada di website kecamatan bersumber dari sistem informasi desa, sehingga data-data kependudukan misalnya saling terintegrasi,” katanya. 

Robet berharap ke depannya ada transfer pengetahuan dari KKI Warsi yang sudah mengembangkan aplikasi sistem informasi desa ini ke desa lainnya.

 Harapannya ke depan, pengelolaan sistem informasi  ini bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat desa. 
Pengembangan PRM AID di Kecamatan Kayan sebelumnya sudah berhasil di Desa Dian.

 Kepala Desa Data Dian Trim Ifung dalam testimoninya menyampaikan bahwa awalnya mereka juga ragu, apakah bisa mewujudkan sistem informasi desa. Keterbatasan pengetahuan dan juga belum memahami detail  sistem informasi desa.

 “Tetapi setelah kami diskusi panjang dengan tim Warsi dan kemudian bekerjasama untuk melakukan pengelolaan website, akhirnya website ini sudah jadi. Kemarin sore, ketika ada datang petugas PLN yang meminta data penduduk data dian, sebentar saja lihat aplikasi sistem informasi desa sudah di dapat,” Kata Trim Ifung. 

Menurutnya kehadiran PRM AID di desanya membantu dan memudahkan kerja-kerja administratif desa.(***).


Baca juga: Tujuh KUPS desa Kaltara ikuti pelatihan peningkatan inovasi produk rotan
Baca juga: Kaltara berhasil rampungkan pembuatan "roadmap" perhutanan sosial
Baca juga: Desa perbatasan Kaltara-Serawak bisa diakses online
Baca juga: Pusat akui Hutan Desa, warga Kaltara janji jaga kearifan lokal Desa lain di pedalaman Malinau berminat segera miliki aplikasi database online (Warsi)

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024