Tarakan (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Kalimantan Utara melakukan razia kamar hunian anak pada Jumat malam (12/5).

"Kegiatan sidak pada kamar hunian Lapas Kelas II A Tarakan tepatnya pada blok hunian echo (anak, red) pada kamar 4 dan 5," kata Kalapas Kelas IIA Tarakan Mohammad Ridwantoro dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Sabtu.

Dia mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas II A Tarakan khususnya. 

"Kegiatan razia seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas II A Tarakan," kata Ridwantoro.

Pelaksanaan kegiatan pada Lapas Kelas II A Tarakan ini juga sebagai bentuk penerapan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledahan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.

Dia akan terus komitmen dalam hal Kegiatan sidak kamar hunian yang sudah dilaksanakan secara rutin.

"Harapannya dari kegiatan ini, semoga Lapas Tarakan selalu dalam keadaan kondusif dan aman, terhindar dari gangguan kamtib," kata Ridwantoro.

Hasil razia blok hunian anak di kamar empat ditemukan satu rangkaian tali, satu terminal rakitan, satu unit steker listrik dan tiga buah benda tajam.

Sedangkan hasil razia di blok hunian anak kamar 5 ditemukan satu unit telepon genggam, satu unit kabel charger, satu batang besi dan dua unit kepala charger.
Baca juga: 983 napi di Lapas Tarakan mendapat remisi pada Idul Fitri 2023
Baca juga: Bapas Tarakan panen ribuan ayam broiler Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Kalimantan Utara melakukan razia kamar hunian anak pada Jumat malam (12/5). ANTARA/HO-Humas Lapas Kelas II A Tarakan.

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024