Denpasar, Bali (ANTARA) - Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Kerja pada hari Kamis, 6 April 2023 di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali (BRIDA) membahas tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah di Kalimantan Utara.
Rapat Kerja yang dipimpin oleh Norhayati Andris, dihadiri juga oleh Wakil Ketua Pansus IV Markus Sakke, S.IP dan Anggota Pansus IV Khusnul Yakin, S.Pdi. Pada Pertemuan ini juga turut hadir Perwakilan OPD Provinsi Kalimantan Utara yaitu Perwakilan Bappeda Provinsi, Biro Hukum, Biro Organisasi dan juga Pakar yaitu Dr. Marthen B Salinding, S.H, M.H.
Adapun tujuan dari rapat ini adalah ingin melakukan Studi Refrensi Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi kalimantan Utara, yang dimana Brida saat ini berfungsi sebagai menejerial dalam riset untuk daerah.
Baca juga: DPRD telah bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: DPRD bahas Ranperda Kerugian akibat Pencemaran
Baca juga: Tindak lanjut LKPj Gubernur, DPRD Kunker ke Nunukan
DPRD bahas Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kaltara (Humas DPRD)
Berbagai Problematika yang dihadapi oleh Bappeda dan Litbang Kaltara selama ini terkait dengan pendanaan dan pemanfaatan hasil riset. Banyak hasil hasil kajian yang tidak dapat dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan pemerintah daerah. Selain itu, Bappeda dan Litbang Kaltara juga belum memiliki tenaga riset.
Dengan dilakukannya studi refrensi ini oleh Pansus D Kaltara ke Brida Bali, berharap nantinya Brida Kaltara dapat segera terbentuk, sehingga setiap program riset nantinya bisa melalui satu pintu yakni Brida Kaltara.(hms)
Baca juga: DPRD bahas Ranperda Perubahan tentang Penyertaan Modal Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Baca juga: DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat
DPRD bahas Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kaltara (Humas DPRD)
Rapat Kerja yang dipimpin oleh Norhayati Andris, dihadiri juga oleh Wakil Ketua Pansus IV Markus Sakke, S.IP dan Anggota Pansus IV Khusnul Yakin, S.Pdi. Pada Pertemuan ini juga turut hadir Perwakilan OPD Provinsi Kalimantan Utara yaitu Perwakilan Bappeda Provinsi, Biro Hukum, Biro Organisasi dan juga Pakar yaitu Dr. Marthen B Salinding, S.H, M.H.
Adapun tujuan dari rapat ini adalah ingin melakukan Studi Refrensi Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi kalimantan Utara, yang dimana Brida saat ini berfungsi sebagai menejerial dalam riset untuk daerah.
Baca juga: DPRD telah bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: DPRD bahas Ranperda Kerugian akibat Pencemaran
Baca juga: Tindak lanjut LKPj Gubernur, DPRD Kunker ke Nunukan
Berbagai Problematika yang dihadapi oleh Bappeda dan Litbang Kaltara selama ini terkait dengan pendanaan dan pemanfaatan hasil riset. Banyak hasil hasil kajian yang tidak dapat dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan pemerintah daerah. Selain itu, Bappeda dan Litbang Kaltara juga belum memiliki tenaga riset.
Dengan dilakukannya studi refrensi ini oleh Pansus D Kaltara ke Brida Bali, berharap nantinya Brida Kaltara dapat segera terbentuk, sehingga setiap program riset nantinya bisa melalui satu pintu yakni Brida Kaltara.(hms)
Baca juga: DPRD bahas Ranperda Perubahan tentang Penyertaan Modal Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Baca juga: DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat