DPRD telah bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Jumat, 23 Juni 2023 13:26 WIB
DPRD telah bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. (Humas DPRD)
Tarakan (ANTARA) - Pansus II DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Kamis, 6 April 2023 di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus II yaitu Dr. Syamsuddin Arfah, H. Mohammad Saleh, Muddain, ST, Muhammad Iskandar dan H. Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Biro Hukum Setda Prov. Kaltara dan Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara.
Baca juga: DPRD bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran.
Baca juga: Tindak lanjut LKPj Gubernur, DPRD Kunker ke Nunukan
Baca juga: DPRD bahas Ranperda Perubahan tentang Penyertaan Modal Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya
DPRD telah bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. (Humas DPRD) Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah Persamaan Persepsi Terhadap Urgensi dan Kebutuhan Akan Peraturan Penyelenggaraan Keolahragaan.
Pada rapat selanjutnya pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan perlu kunjungan untuk melihat bagaimana pelaksanaan keolahragaan di Provinsi Lain.(hms)
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Baca juga: DPRD Kaltara kembali gelar rapat percepatan pembahasan Ranperda Cagar Budaya
Baca juga: DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat
Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus II yaitu Dr. Syamsuddin Arfah, H. Mohammad Saleh, Muddain, ST, Muhammad Iskandar dan H. Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Biro Hukum Setda Prov. Kaltara dan Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara.
Baca juga: DPRD bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran.
Baca juga: Tindak lanjut LKPj Gubernur, DPRD Kunker ke Nunukan
Baca juga: DPRD bahas Ranperda Perubahan tentang Penyertaan Modal Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya
DPRD telah bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. (Humas DPRD) Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah Persamaan Persepsi Terhadap Urgensi dan Kebutuhan Akan Peraturan Penyelenggaraan Keolahragaan.
Pada rapat selanjutnya pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan perlu kunjungan untuk melihat bagaimana pelaksanaan keolahragaan di Provinsi Lain.(hms)
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Baca juga: DPRD Kaltara kembali gelar rapat percepatan pembahasan Ranperda Cagar Budaya
Baca juga: DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat
Pewarta : Rilis
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Kaltara Harapkan Program Pokir DPRD Dapat jadi Instrumen Pembangunan
11 February 2026 8:11 WIB
Pemkab Tana Tidung Sampaikan Jawaban Raperda Tahun Jamak dalam Rapat Paripurna DPRD
30 November 2025 6:25 WIB
Ketua DPRD Kaltara Mengapresiasi Sikap Tegas Kapolda Dalam Memberantas Narkoba
24 July 2025 21:05 WIB
Terpopuler - Parlementaria & Politik
Lihat Juga
Gubernur Kaltara Harapkan Program Pokir DPRD Dapat jadi Instrumen Pembangunan
11 February 2026 8:11 WIB