Tarakan (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan peningkatan fasilitas dan kenyamanan saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam evaluasi tersebut Plt. Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa menyampaikan pelaksanaan CPNS di Kaltara berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala yang berarti.  

“Alhamdulillah, pelaksanaan seleksi CPNS Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan daerah perbatasan sampai saat ini berjalan lancar tanpa ada kendala,” kata Andi Amriampa di Tarakan, Sabtu.

Pelaksanaan Seleksi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 berjalan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan dan siap menghadapi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita perlu memperbaiki dan meningkatkan beberapa fasilitas penunjang kedepan terutama mengantisipasi penerimaan PPPK,” kata Andi Amriampa.

Berdasarkan evaluasi terkait kapasitas dan ketersediaan ruangan tes untuk penyandang disabilitas dan wanita hamil, perlu menambah ruangan khusus untuk penyandang disabilitas dan wanita hamil.
 
Andi Ampriampa menyoroti banyaknya pendaftar PPPK sebagian besar didominasi yang sudah sepuh atau telah lama mengabdi ke pemerintah. “Agar menunjang hal tersebut perlu menyiapkan fasilitas yang lebih ramah kepada calon PPPK,” tegasnya.

Lanjutnya, setelah pelaksanaan seleksi Tes CPNS ini selesai akan dilakukan pengolahan hasil untuk mendapatkan sejumlah formasi.

“Kami BKD Kaltara menghimbau kepada CPNS untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Kompetensi Bidang,” katanya.

Selain CPNS,  Andi Amriampa menyebutkan akan ada skema pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Bagi yang ingin menjadi PPPK Penuh Waktu harus belajar karena nanti penentuan kelulusan berdasarkan rangking.

“Pada ranking yang terbaik tentunya mereka akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dan apabila formasinya sudah terpenuhi maka mereka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Ia menjelaskan pada seleksi PPPK penentuan bukan pada lulus atau tidak lulus, namun apakah akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu. Namun akhirnya sesuai dengan kemampuan keuangan masing – masing instansi, PPPK akan tetap dievaluasi.

“Kalau PPPK Paruh Waktu tidak bekerja dengan baik maka mereka bisa diberhentikan, tapi sebaliknya PPPK Paruh Waktu apabila berkinerja dengan baik maka mereka bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa harus mengikuti tes lagi,” katanya.
Baca juga: BKD Kaltara Himbau CPNS dan PPPK Persiapkan Diri Jelang Seleksi Kompetensi
Baca juga: Lapas Tarakan Mendukung Ketahanan Pangan Dengan Program Pemberdayaan WBP

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024