Gubernur Tegaskan Kepala Daerah Tak Mencampuri Hasilnya--68 ASN Calon JPT Pratama Mengikuti Assessment

id ,

Gubernur Tegaskan Kepala Daerah Tak Mencampuri Hasilnya--68 ASN Calon JPT Pratama Mengikuti Assessment

KETERBUKAAN : Wagub membuka Assesment JPT Pratama di Lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2017 di Aula Bandiklat Kabupaten Bulungan, Jalan Agatish Tanjung Selor, Senin (13/3). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - GubernurKalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berharap para Aparatur SipilNegara (ASN) yang mengikuti assessment dalam rangkaian pengisian JabatanPimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk menjalaninyasecara sungguh-sungguh.

Selainbetujuan untuk memilih calon-calon pimpinan yang handal dan siap menghadapitugas-tugas ke depan, Irianto menegaskan, assessment juga digunakan untukmengidentifikasi kebutuhan pengembangan yang perlu diberikan kepada setiappegawai, agar lebih siap menghadapi tugas-tugas yang akan diberikan di kemudianhari.

“Beberapamanfaat bagi pengembangan individu diantaranya dapat bekerja pada tempat yangsesuai dengan kompetensinya, dan mengoptimalkan potensi diri,” tutur Iriantoterkait dengan pelaksanaan assessment yang sekarang sedang berlangsung diGedung Diklat Bulungan.

Sebanyak 68 ASN yangmendaftar untuk mengisi JabatanPimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Kalimantan Utara(Kaltara) mengikuti Assesment yang digelar sejak Senin (13/3) hingga hari ini (Selasa,14/3). Ke-68 ASN yang mengikuti ASNini, sebelumnya telahmemenuhi kriteria, baik administrasi, kualifikasi dan kompetensi dan lainnya.

Dalampelaksanaan uji lanjutandari tim assesment ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, selakupenyelenggara menghadirkan tim dari Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I LembagaAdministrasi Negara (PKP2A I LAN) RI.

Gubernur mengungkapkan, seleksi terbuka untukpengisian JPT Pratama ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tepatnya pada Pasal 19 ayat 1,yang menyebutkan bahwaJabatan Pimpinan Tinggi (JPT), terdiri atas JPT Utama, Madya dan Pratama.

Untuk pengisian JPT ini sendiri, lanjutnya,juga diatur dalamPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Permenpan-RB) RI Nomor 13 Tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisian JabatanPimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Iriantomenerangkan, setelahproses assesment berupa uji kompetensi digelar, rencananya tahapan akhirseleksi JPT Pratama ini berupa seleksi wawancara. Tenggat waktunya pada 21Maret nanti. “Untuk pengumuman hasil assesment, belum dapat dipastikan. Karena selain penilaian assesment olehLAN (Lembaga Administrasi Negara), juga perlu penilaian Pansel (Panitia Seleksi),” kataIrianto.

Banyak hal yang dipertimbangkan untuk seorang ASN mendudukiJPT Pratama. Menurut gubernur, pihaknya tak kan lepas dari koridor dalam penentuannya. Dalam hal ini,Pemprov Kaltara memperhatikan 9 prinsip dalam sistem merit.Yakni, melakukan rekrutmen, seleksi danprioritas berdasarkan kompetisi yang terbuka dan adil; memperlakukan Pegawai ASNsecara adil dan setara; memberikan remunerasi yang setara untukpekerjaan-pekerjaan yang setara dan menghargai kinerja yang tinggi; menjagastandar yang tinggi untuk integritas, perilaku dan kepedulian untuk kepentinganmasyarakat; mengelola Pegawai ASN secara efektif dan efisien.

Kemudian mempertahankan atau memisahkanPegawai ASN berdasarkan kinerja yang dihasilkan; memberikan kesempatan untukmengembangkan kompetensi kepada Pegawai ASN;melindungi Pegawai ASN dari pengaruh-pengaruh politis yang tidak pantasatau tepat; dan memberikan perlindungan kepada Pegawai ASN dari hukum yangtidak tidak adil dan tidak terbuka.

“Kepala daerah, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur(Wagub) tak mencampuri hasilnya. Dan, tidak ada prioritas wilayah atau daerah,semua memiliki hak yang sama. Kepentingan Pemprov Kaltara, hanyalah memperolehpemimpin yang berintegritas, profesional dan kompetitif,” tegasIrianto.

Senada disampaikanoleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, H Udin Hianggioyang membuka kegiatan tersebut, kemarin. Dia menyebutkan, Pemprov Kaltara memilikikeinginan merekrut JPT Pratama yang berdedikasi, siap memberikan maupunmenerima masukan dari pihak yang berkepentingan, termasuk tidak alergi padakritik. “Pejabat yang terpilih nanti, diharapkan dapat menerima kritikan darisiapa saja. Atasannya, setara, dari staf maupun masyarakat. Intinya, tidak antikritik,” kata H Udin.

Diingatkan pula oleh H Udin, para ASN yang lulus atau terpilihmenduduki salah satu JPT Pratama, jangan merasa bahwa dirinya adalah yang terbaik.Sebab, ujian terbesar yang akan dihadapi nantinya menjadi ujian terpentingapakah sang Pegawai ASN tersebut memang layak mendudukinya. “Ujian sebenarnyapada saat dia menduduki JPT Pratama. Mampukah dia menjalan tugasnya denganbaik, amanah juga tak berprinsip ABS (Asal Bos Senang,” tegasH Udin.

Pegawai ASN terpilih, imbuhnya, juga perlu menjadi teladan yangpositif bagi masyarakat, staf, setara atau pihak lainnya. “Kaltara sangat butuh profil JPTPratama yang melalui proses sistematis dan memenuhi kebijakan yang ada sebagaibahan pertimbangan,” kata Wagub.

Udin menekankan, prosesini sebagai pengalaman azas ASN. Utamanya azasnon diskriminatif, kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas,netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keadilan dan kesetaraan danlainnya. “Ini sekaligus menunjukkan bahwa penentuan JPT Pratama telah mengikutistandar kompetensi yang dipersyaratkan,” ujarnya.


SELEKSITERBUKA CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA

11JPT Pratama yang Lowong

1. Kepala Biro Hukum

2. Kepala Biro Perekonomian

3. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro)

4. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD)

5. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD)

6. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas-ESDM)

7. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop)

8. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan(Dispertan-Tapan)

9. Kepala Dinas Kehutanan (Dishut)

10.Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

11.Kepala DinasKesehatan (Dinkes).

Peserta Assessment sebanyak 68 orang, terdiri dari

-48 ASN dari lingkup Pemprov Kaltara

-PemerintahKabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) dari wilayah Provinsi Kaltara15 orang

-PemprovKalimantan Timur (Kaltim) 2 orang

-Kementerian DalamNegeri (Kemendagri) 1 orang

-KementerianKehutanan (Kemenhut) 1 orang

-KementerianKeuangan (Kemenkeu) 1 orang.

Peserta assesment per formasi sesuai dengan jabatan struktural yang diinginkan:

1. Formasi Karo Hukum sebanyak 5 orang

2. Karo Perekonomian 7 orang

3. Karo Humpro 8 orang

4. Kepala BPKAD 5 orang

5. Kepala BPRD 6 orang

6. Kepala Dinas ESDM6 orang

7. Kepala Disperindagkop 12 orang

8. Kepala Dispertan-Tapan 5 orang

9. Kepala Dishut 5 orang

10.Kepala Dinkes 4orang

11.KepalaDisdukcapil 5 orang.

Sumber: Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltara


Editor : Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.