Daftarkan Petugas Kebersihan BPJS, Pemkot Tarakan Dapat Apresiasi

id ,

Daftarkan Petugas Kebersihan BPJS, Pemkot Tarakan Dapat Apresiasi

JAMINAN KECELAKAAN KERJA : Gubernur Kaltara Dr Ir H Irianto Lambrie memberikan secara simbolis JKK dan JKn, yang menjadi salah satu program BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (11/8). (dok humas)

Tarakan(Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H IriantoLambrie, memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan denganmelahirkan Instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2014, tentang Kewajiban PelakuUsaha untuk mendaftarkan karyawannya, termasuk petugas kebersihan dan sampahdalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal inimenurut Gubernur merupakan salah satu inovasi yang perlu dicontoh olehpemerintah kabupaten lain yang ada di Kaltara. "Saya mengapresiasi denganbaik inovasi yang telah dilakukan Pemkot Tarakan. Karena dengan terdaftarnyapetugas kebersihan Sampah Semesta di BPJS Ketenagakerjaan, dapat membantu parapetugas untuk bekerja maksimal dalam menjaga kebersihan Kota Tarakan. Harapansaya, inovasi ini bisa juga dicontoh oleh daerah lain di Kaltara," ujarIrianto saat menghadiri pemberian santunan secara simbolils jaminan kecelakaankerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (11/8) lalu.

Penyerahansantunan tersebut, turut hadir bersama Gubernur, Direktur Perluasan Kepesertaandan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis dan KepalaKantor BPJS Wilayah Kalimantan Heru Prayitno.

ProgramBPJS, kata Irianto, merupakan program gotong royong. Dimana saat yangbersangkutan menjadi peserta yang tidak sakit diwajibkan membayar setiapbulannya. Namun uang tersebut juga dapat digunakan untuk membiayai orang lainyang kurang beruntung.

"Pentingnyadalam hidup ini kita menggunakan prinsip bergotong royong dalam membantu oranglain yang sedang mengalami kecelakaan atau sakit. Karena, siapapun tak akanpernah tahu kapan giliran tertimpa musibah dan dibantu orang lain,"tambahnya.

Sementaraitu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, E. Ilyas Lubis, mengatakan hal yangsama, yakni BPJS bersifat gotong royong. "Ada prinsip bergotong royong disini. Dan kami sebagai penyelenggara tidak mengambil laba karena sifatnya badanhukum publik. Seperti contoh kecelakaan kemarin, bagi yang tidak ikut BPJS ‘kanpotensi masalah ekonomi keluarga akan timbul," ujar Ilyas.

Kejadianini menjadi sorotan tersendiri bagi Pemprov Kaltara. BPJS bekerja sama denganPemprov Kaltara pun kedepannya akan lebih mengkaver kepesertaan BPJS diKaltara.

Sejauh inidi Tarakan pun masih ada sekitar 50 persen pegawai yang belum terkaver BPJSKetenagakerjaan. Padahal ini juga sesuai peraturan walikota perihal pelakuusaha yang ingin membuka usaha, wajib mengikutkan pegawainya menjadi pesertaBPJS. Dan hal ini akan dilakukan secara seragam di seluruh Kaltara termasuk di4 kabupaten lainnya.

"Pokoknyakita harus sering sosialisasikan ini. Kedepannya pun seluruh pengemudispeedboat dan ABK kapal juga harus terkaver BPJS Ketenagakerjaan. Ini demikesejahteraan pekerja semua," tutup Ilyas.