Saat ini, kata Irianto, berbagai program telah dilaksanakan oleh pemerintah, dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun upaya itu tidak akan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jika masyarakat itu sendiri tidak serius dan sungguh-sungguh. "Koperasi sejahtera karena masyarakat itu sendiri. Tetapi, tidak sedikit juga koperasi yang memiliki masalah, itu dikarenakan pengurusnya tidak berintegritas," katanya.
Jika nilai-nilai integritas tidak dijalankan, lanjutnya, maka kerjasama tim yang dilakukan akan menjadi lebih sulit akibat tidak terbangunnya kepercayaan yang komprehensif. Gubernur mengingatkan, pentingnya nilai-nilai integritas untuk diterapkan dalam sebuah koperasi atau UKM, agar semua anggota di dalamnya bisa saling percaya dan pada akhirnya bisa lebih cepat untuk mencapai tujuan bersama. Salah satu bentuk integritas adalah profesionalisme bagi pengurus.
"Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Integritas sangat penting karena bentuk dari profesionalisme kita, tanpa berpikir panjang kita memperoleh berapa," jelas Irianto.
Kepada pengurus koperasi dan UKM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur berharap agar menekankan nilai integritas. Integritas dibutuhkan oleh siapa saja, tidak hanya pemimpin namun juga anggotanya. "Bekerja dengan integritas akan meningkatkan peluang untuk meraih penghargaan dan mendapatkan karir yang jauh lebih baik, contohnya. Kita juga disegani dan dibanggakan," ujarnya.
Selain itu juga, agar anggota koperasi mengetahui aturan dan hukum koperasi. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. "Karena itu, aturan harus kita mengerti dan dikuasai, ada UU No. 25/1992, harus kita mengerti tentang perkoperasian. Koperasi bisa berhasil berdaya saing, kalau mempunyai pengetahuan. Makanya, pengetahuan itu penting dengan kemampuan profesional. Banyak-banyaklah membaca aturan koperasi," kata Gubernur.
Irianto juga berharap, melalui pelatihan ini para peserta secara bertahap memiliki kompetensi mengembangkan usaha koperasi dan mampu mendirikan usaha yang layak dengan memanfaatkan peluang yang ada, serta dapat mengkader Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menciptakan peluang peningkatan dan pengembangan kerjasama usaha koperasi. "Selaku pemerintah provinsi, kami akan terus mendukung agar terlahir pelaku koperasi yang handal dan berguna serta dapat mengembangkan kesejahteraan ekonomi di Kaltara," tuntasnya.