Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)Dr H Irianto Lambrie membuka Program Pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasidan Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Kaltara, di Hotel Crown Tanjung Selor, Senin(30/10). Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan keberhasilan dankesukseskan seseorang itu tergantung diri sendiri dan masyarakat tersebut.
Saat ini, kata Irianto, berbagai program telah dilaksanakan oleh pemerintah,dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun upaya itu tidak akanjuga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jika masyarakat itu sendiritidak serius dan sungguh-sungguh. "Koperasi sejahtera karena masyarakatitu sendiri. Tetapi, tidak sedikit juga koperasi yang memiliki masalah, itudikarenakan pengurusnya tidak berintegritas," katanya.
Jika nilai-nilai integritas tidak dijalankan, lanjutnya, maka kerjasama timyang dilakukan akan menjadi lebih sulit akibat tidak terbangunnya kepercayaanyang komprehensif. Gubernur mengingatkan, pentingnya nilai-nilai integritasuntuk diterapkan dalam sebuah koperasi atau UKM, agar semua anggota di dalamnyabisa saling percaya dan pada akhirnya bisa lebih cepat untuk mencapai tujuanbersama. Salah satu bentuk integritas adalah profesionalisme bagi pengurus.
"Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memilikikarakter kuat. Integritas sangat penting karena bentuk dari profesionalismekita, tanpa berpikir panjang kita memperoleh berapa," jelas Irianto.
Kepada pengurus koperasi dan UKM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN),Gubernur berharap agar menekankan nilai integritas. Integritas dibutuhkan olehsiapa saja, tidak hanya pemimpin namun juga anggotanya. "Bekerja denganintegritas akan meningkatkan peluang untuk meraih penghargaan dan mendapatkankarir yang jauh lebih baik, contohnya. Kita juga disegani dandibanggakan," ujarnya.
Selain itu juga, agar anggota koperasi mengetahui aturan dan hukumkoperasi. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992tentang Perkoperasian. "Karena itu, aturan harus kita mengerti dandikuasai, ada UU No. 25/1992, harus kita mengerti tentang perkoperasian.Koperasi bisa berhasil berdaya saing, kalau mempunyai pengetahuan. Makanya,pengetahuan itu penting dengan kemampuan profesional. Banyak-banyaklah membacaaturan koperasi," kata Gubernur.
Irianto juga berharap, melalui pelatihan ini para peserta secarabertahap memiliki kompetensi mengembangkan usaha koperasi dan mampu mendirikanusaha yang layak dengan memanfaatkan peluang yang ada, serta dapat mengkaderSumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menciptakan peluang peningkatan danpengembangan kerjasama usaha koperasi. "Selaku pemerintah provinsi, kamiakan terus mendukung agar terlahir pelaku koperasi yang handal dan bergunaserta dapat mengembangkan kesejahteraan ekonomi di Kaltara," tuntasnya.