Sekprov Ingatkan Disdik untuk Inventarisir Aset SLTA

id ,

Sekprov Ingatkan Disdik untuk Inventarisir Aset SLTA

EVALUASI DAK: Sekprov Kaltara H Badrun mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri Evaluasi DAK di Gedung Pertemuan SMK Negeri 2 Tarakan, kemarin (20/12). (dok humas)

Tarakan (Antaranews-Kaltara) - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Badrun mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Ruang Pertemuan SMK Negeri 2 Tarakan, Rabu (20/12). Dijelaskan H Badrun, kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan telah dilaksanakannya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan ruang praktik siswa SMA dan SMK dari DAK. Di pertemuan ini dilakukan evaluasi permasalahan sarana dan prasarana sekolah, serta pembinaan guru dalam penyelenggaraan pendidikan.

Di hadapan sekitar 100 guru dan kepala sekolah SMA dan SMK, H Badrun mengingatkan bahwa kini kewenangan pengelolaan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Untuk itu, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara agar melakukan inventarisasi aset juga personel yang belum terdata atau dialihkan. "Saya sengaja meng-update masalah ini, karena seluruh Bankeu (Bantuan Keuangan) pengelolaannya menjadi tanggung jawab Sekprov selaku pengguna anggaran," jelas H Badrun.

Untuk masalah penyelenggaraan pendidikan, H Badrun menyarankan agar dilakukannya pengembangan format manajemen pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar. Termasuk, format penerimaan siswa baru. "Jangan sampai proses penerimaan siswa baru kedepan, memunculkan konflik seperti tahun ini. Tapi ini merupakan dinamika dalam proses transisi yang terjadi di Kaltara, dan harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan," ucap H Badrun.

Bahkan untuk proses penerimaan siswa baru, H Badrun memberikan masukan kepada Disdikbud juga sekolah agar dapat menggunakan metode komputerisasi. "Seperti pelaksanaan penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test), penerimaan siswa baru dengan komputerisasi dapat memberikan jaminan keamanan juga keadilan," papar Sekprov.

Persoalan ketiga yang dibahas, alih manajemen dan tanggung jawab kepegawaian, keuangan serta aset SLTA se Kaltara kepada Pemprov Kaltara. Disebutkan H Badrun, seluruh aset SLTA di Kaltara pada 19 Desember lalu sudah secara penuh diserahkan kepada Pemprov Kaltara. "Tapi ada beberapa sekolah yang belum diserahkan, karena adanya sejumlah permasalahan. Seperti, menunggu hasil audit eksternal dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), konflik lahan dan lainnya," urai H Badrun.

Untuk itu, Sekprov mengingatkan agar setiap SLTA yang sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltara untuk menjaga akuntabilitas perihal pencatatan, pemeliharaan aset, kekurangan juga kebutuhan sekolah. "Kalau perlu dibuat roadmap yang nantinya disampaikan kepada Pemprov sebagai masukan," tuntasnya.