Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Menopang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan diProvinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltaramengakselerasikan pembangunan Rumah Sakit (RS) baru di ibukota Kaltara, TanjungSelor.
RSUD Tanjung Selor yang rencananya bertipe B,akan segera mulai dibangun. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menargetkanpeletakan batu pertama, sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah sakittersebut akan dilakukan pada 22 April mendatang. Bertepatan dengan peringatanHUT ke-5 Provinsi Kaltara.
Demikian disampaikan gubernur di sela-selapeninjuan lokasi rencana pembangunan RSUD tersebut di Jalan Poros Trans KalimantanKilometer (KM) 4 Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Senin(12/02).
Lahan yang ditinjau tersebut, saat ini tengahdalam proses pematangan. Luasannya mencapai 9 hektare. Lahan ini merupakanhibah dari salah seorang warga Tanjung Selor. “RSUD tipe B ini akan menjadirumah sakit rujukan kabupaten dan kota di Kaltara. Sementara, ke depan RS tipeB yang sudah ada, yakni RSUD Tarakan akan dinaikkan statusnya menjadi RSUD TipeA Pendidikan, seperti RSUD AW Syahranie di Samarinda,†kata Irianto.
Gubernur mengatakan, lahan calon rumah sakittersebut posisinya sangat strategis dan representatif. Berada di pinggir jalanporos Trans Kalimantan, lahan dengan elevasi yang diatur sedemikian rupa inijuga memiliki view yang menarik. Salah satunya, langsung menghadap lokasi KotaBaru Mandiri (KBM) Tanjung Selor di Gunung Seriang.
“Untuk pembangunan fisiknya, akan dilakukandengan sistem tahun jamak (multiyears) menggunakan dana pinjaman PT SMI (SaranaMulti Infrastruktur),†ujar Gubernur.
Kepastian pinjaman ini diperoleh, setelahbeberapa hari lalu Pemprov dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltaramenandatangani Berita Acara Nomor 197//HK/2018 dan Nomor 160/04/BA/DPRD/2018 tentang Persetujuan BersamaGubernur Kalimantan Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ProvinsiKalimantan Utara Atas Pelaksanaan Kontrak Tahun Jamak Pembangunan Rumah SakitTipe B Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor.
“Dengan kesepakatan itu,Pemprov dan DPRD siap untuk mendukung percepatan pembangunan RS tipe B gunamemberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kaltara dengan fasilitas yangoptimal dan memadai,†urai Irianto.
Selain itu, di kesepakatan bersama tersebut jugadicantumkan jangka waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan RS tipe B ProvinsiKaltara itu, selama 3 tahun. Sejak 2018 hingga 2020. Sementara sumber dananyadari pinjaman PT SMI yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) Kaltara. Alokasi anggarannya dilaksanakan selama 4 tahun dengantotal mencapai Rp 406.260.504.748,82 (sudah termasuk bunga pinjaman).
“Untuk monitoring, dilakukan oleh Pemprov danDPRD sebagaimana kesepakatan bersama itu. Sementara pembangunan fisiknyadilakukan DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan danKawasan Permukiman) yang berkoordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) untukoperasional RS ini. PT SMI sendiri, hanya berperan memberikan pinjaman. Taksampai pada pengawasan,†tuntas Irianto.