4.752 Pelamar Lulus Verifikasi Berkas Penerimaan CPNS

id CPNS, Seleksi, Berkas,2018,Verifikasi

4.752 Pelamar Lulus Verifikasi Berkas Penerimaan CPNS

VERIFIKASI FAKTUAL: Pelamar seleksi CPNS Kaltara saat menyerahkan berkas untuk diverifikasi oleh panitia seleksi daerah, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyelesaikan tahapan verifikasi berkas. Dari hasil verifikasi, telah ditetapkan 4.752 pelamar yang dinyatakan lolos, dari 5.457 pelamar yang teregistrasi secara online di sscn.bkn.go.id (data selengkapnya lihat grafis).

Ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara No. 800.08/770/2.1-BKD tentang pelamar yang lulus verifikasi atau memenuhi syarat, yang diterbitkan 22 Oktober lalu. Mereka pun berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelamar yang lulus seleksi administrasi itu, akan berebut 500 formasi yang dijatahkan bagi Pemprov Kaltara. Dari 500 formasi itu, jabatan guru paling diminati, disusul teknis dan kesehatan. “Sesuai data BKD Kaltara, 4.752 pelamar ini lulus seleksi administrasi atau verifikasi faktual. Jadi, mereka berhak mengikuti SKD,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Selasa (23/10).

SKD sendiri, tentatif dijadwalkan digelar pada 26 Oktober nanti. Namun, untuk kepastiannya, Gubernur menginstruksikan kepada BKD Kaltara selaku panitia daerah untuk berkoordinasi dengan BKN dan Kanreg BKN Banjarmasin. “Jadwal pasti SKD, saya targetkan dalam 2 sampai 3 hari ke depan dapat diumumkan. Sebab, dari koordinasi awal dengan BKN RI, jadwal SKD ini fleksibel. Terpenting saat ini, pelamar untuk menyiapkan diri mengikuti SKD. Utamanya, pelamar dari luar daerah, sebisa mungkin sudah berada di Tanjung Selor dalam tenggat waktu tersebut. Ini untuk memudahkan pelamar dalam merespon informasi pelaksanaan SKD,” tutur Gubernur.

Irianto pun mengimbau kepada para pelamar untuk mempersiapkan diri, sambal menunggu pengumuman selanjutnya mengenai jadwal pelaksanaan SKD. Warga, utamanya kepada pelamar diharapkan juga tidak terpengaruh oleh informasi-informasi yang tidak jelas. Informasi yang resmi terkait seleksi CPNS, hanya yang berasal dari Pemprov Kaltara dan BKD Kaltara.

Mengenai teknis SKD yang menggunakan metode Computer Assissted Test (CAT), dijelaskan Gubernur, pelaksanaannya bersistem sesi. Dalam sehari, ada 5 sesi, terkecuali Jumat hanya 4 sesi. Tiap sesi dijatah 100 pelamar. “Jadwal per sesi mengikuti nomor urut pengumuman kelulusan seleksi administrasi,” urai Irianto.

Untuk SKD, panitia daerah menyiapkan 105 unit komputer. Sebanyak 100 unit untuk SKD, dan 5 unit lainnya cadangan. “Waktu per sesi 120 menit. Ketika habis waktu, CAT secara otomatis mati, dan SKD dinyatakan selesai,” ungkap Gubernur. Total soal SKD, baik TIU, TWK, dan TKP sebanyak 100 butir soal.

Untuk dapat mengikuti SKD, pelamar wajib membawa kartu peserta yang dicetak melalui sscn.bkn.go.id, ijazah asli, KTP asli, Kartu Keluarga (KK) asli, transkip nilai asli, dan dokumen asli lainnya yang dibawa pada waktu penyerahan berkas. “Panitia akan mengkroscek keaslian dokumen yang dibawa peserta SKD. Ini untuk menghindari percaloan,” beber Irianto. Patut diketahui juga, peserta SKD wajib menggunakan baju putih, celana panjang kain berwarna hitam, tidak boleh menggunakan celana jeans.

Diinformasikan pula oleh Gubernur, Laboratorium CAT milik Pemprov Kaltara akan digunakan juga untuk SKD seleksi CPNS Pemkab Malinau dan Tana Tidung. Sementara, Pemkab Bulungan menggunakan ruangan CAT sendiri yang berada di Kantor Bupati Bulungan. “Teknisnya, SKD Pemprov Kaltara lebih dulu, lalu Pemkab Malinau dan Tana Tidung,” urai Gubernur. Untuk SKD, pengawas pelaksanaannya dari BKN RI dan BKN Kanreg Banjarmasin.