Tarakan (ANTARA) - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara) diperpanjang hingga 10 September 2024.
"Langkah ini diambil menyusul terjadinya gangguan teknis pada sistem E-Meterai Peruri yang digunakan dalam proses pendaftaran," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Andi Amriampa di Bulungan, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini.
“Kami menyadari adanya beberapa kendala teknis dalam pendaftaran, sehingga keputusan perpanjangan ini diambil,” katanya.
Menurutnya kebijakan penggunaan e-materai merupakan aturan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kaltara.
Andi mengimbau para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kami mengingatkan pelamar agar tidak menunggu hingga menit terakhir untuk mendaftar, demi menghindari potensi masalah teknis. Manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Andi.
Berita Terkait
Dihibur Artis Ibu Kota, Malam Puncak Festival Literasi Kaltara di Sebatik Meriah
Selasa, 17 September 2024 16:23
Gubernur Zainal Serap Aspirasi Warga di Desa Bambangan
Selasa, 17 September 2024 14:39
Dorong Peningkatan Produksi Pangan
Selasa, 17 September 2024 14:37
Festival Literasi di Sebatik, Dorong Minat Baca Masyarakat
Selasa, 17 September 2024 14:36
Gubernur Dorong Peran Perpusdes Tingkatkan Budaya Membaca
Selasa, 17 September 2024 14:33
Tim Penggerak PKK Kaltara aktif dukung pemberantasan stunting
Selasa, 17 September 2024 4:32
Gubernur Kaltara ingatkan pentingkan kearifan lokal dalam pendidikan
Selasa, 17 September 2024 4:17
Sapa Warga Perbatasan, Rahmawati Tinjau 2 Desa di Sei Menggaris
Senin, 16 September 2024 9:21