Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mendapatkan kuota seleksi 320 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat dari usulan 332, terdiri atas formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Alhamdulillah, dari 332 formasi yang kami usulkan ke Pemerintah Pusat, Pemkab Bulungan mendapatkan kuota sebanyak 320 PPPK untuk dilakukan diseleksi,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Selasa.
Bupati menyampaikan, formasi itu selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat, bahwa fokus utama akan diberikan pada pelayanan dasar dengan formasi guru dan tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, sesuai arahan Pemerintah Pusat, kebijakan rekrutmen memberi kesempatan bagi talenta digital dan data scientist. Adapun pelaksanaan seleksi, akan dimulai September 2023.
“Kita umumkan dulu, kemudian seleksi administrasi, dan sesuai tahapan, nanti ada masa sanggah, seleksi kompetensi, hingga usulan penetapan nomor induk PPPK yang dijadwalkan pada Januari sampai Februari 2023," kata Bupati.
Peserta seleksi calon ASN PPPK, diutamakan pada tenaga non ASN yang selama ini sudah bekerja sesuai bidang atau formasi yang dibuka saat ini. Boleh dari luar ikut mendaftar, namun harus dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Antara lain, syarat sebagai tenaga non ASN sesuai bidangnya minimal dua tahun.
Bupati Bulungan mengimbau guru honorer dan tenaga kesehatan mempersiapkan segala hal terkait seleksi nanti. Termasuk bagi tenaga non ASN sesuai formasi yang dibuka.
Syarwani menyatakan seleksi CASN khusus formasi PPPK di Bulungan menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan permasalahan tenaga honorer. Begitu juga untuk pemenuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih kurang di daerah ini.
Sebelumnya, Sebelumnya pada 4 Agustus 2023, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto mengatakan PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.
Adapun kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Adapun kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target Pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Berita Terkait
Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Manajemen PPPK
Senin, 25 November 2024 18:45
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Jadi Angin Segar PPPK Kaltara
Rabu, 13 November 2024 19:52
Peluang Karir PPPK di Kaltara Terbuka Lebar
Rabu, 13 November 2024 18:31
Sekprov Kaltara Pesan PPPK Dapat Bekerja Profesional
Senin, 11 November 2024 18:57
BKD Kaltara Pastikan Peningkatan Fasilitas Seleksi CPNS dan PPPK
Sabtu, 9 November 2024 17:19
BKD Kaltara Himbau CPNS dan PPPK Persiapkan Diri Jelang Seleksi Kompetensi
Sabtu, 9 November 2024 10:30
Bertepatan Momen Hari Lahirnya Pancasila, Gubernur Zainal Lantik 93 PNS dan PPPK Pemprov Kaltara
Minggu, 2 Juni 2024 15:31
715 Orang di Lingkungan Pemkot Tarakan Diangkat Menjadi PPPK
Selasa, 28 Mei 2024 18:10