Bupati Malinau Lantik 238 PPPK Formasi Tahun 2024

id PPPK

Bupati Malinau Lantik 238 PPPK Formasi Tahun 2024

Bupati Malinau Wempi W Mawa menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK formasi 2024 di Kantor Bupati Malinau, Rabu (23/4/2025). ANTARA/HO-Kominfo Malinau

Tanjung Selor (ANTARA) - Bupati Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) Wempi WMawa telah melantik 258 aparatur sipil negara (ASN) dengan rincian 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 dan 47 ASN pada jabatan fungsional.

“Pegang teguh profesionalisme, kemandirian, dan disiplin menjalankan tugas bagi seluruh pejabat dan PPPK yang baru dilantik,” kata Wempi W Mawa dalam keterangan Pemkab Malinau yang diterima di Tanjung Selor, Kamis.

Sebanyak 285 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai formasi dilantik di kantor Bupati Malinau, Rabu (23/4). Rinciannya satu orang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Madya, empat orang PPUPD Ahli Pertama, 42 orang CPNS, dan 238 orang PPPK.

Ratusan PPPK ini terdiri dari 184 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan 32 tenaga kesehatan.

Wempi mengingatkan para ASN tidak hanya berorientasi pada penilaian angka kredit atau kenaikan pangkat semata, melainkan fokus pada kualitas pekerjaan dan pemahaman mendalam terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya optimistis yang dilantik dan diangkat bisa menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan pelayanan publik, dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Bupati juga mengatakan proses seleksi yang ketat dan panjang yang telah dilalui oleh para CPNS dan PPPK. Menurutnya, mereka adalah individu-individu terpilih yang telah membuktikan kelayakan untuk mengemban amanah negara.

Lebih lanjut, Bupati Wempi mengingatkan para ASN yang baru dilantik tidak mengajukan permohonan mutasi dengan alasan penempatan di wilayah yang jauh atau terpencil.

Ia menekankan bahwa Kabupaten Malinau memiliki 15 kecamatan dengan ribuan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di berbagai wilayah.

"Pengabdian itu tidak hanya di pusat kota, tetapi juga menjangkau hingga ke desa-desa dan pelosok, ini adalah amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Integritas dan dedikasi dalam bekerja juga menjadi poin penting dalam arahan Bupati. Ia mengingatkan seluruh ASN menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan narkotika, yang dapat merusak karier dan merugikan keluarga.

Baca juga: Bupati Malinau Resmikan Jaringan Listrik Senilai Rp40 Miliar
Baca juga: Dirlantas Polda Kaltara Pantau Pos Pam dan Pos Yan di Wilkum Polres Malinau