Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) segera mendirikan posko pemantauan dan informasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu merupakan salah satu hasil rapat terkait kabut asap di Kalimantan Utara yang dipimpin Sekprov Kaltara H Suriansyah di Tanjung Selor, awal pekan ini.
Posko terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tersebut bertugas, antara lain akan memberikan laporan terkini perkembangan Karhutla.
Tugas lain terkait penyebaran informasi publik yang valid mengenai kejadian karhutla, kondisi udara dan hal-hal terkait.
Adapun OPD yang terlibat, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kehutanan (Dishut), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lainnya.
"Dari laporan BPBD Kaltara, ada 22 titik panas yang menyebabkan kabut asap di Kaltara. Semuanya terletak di Kecamatan Tanjung Palas Timur, dan terus diupayakan pemadamannya oleh BPBD bersama TNI-Polri,” kata H Suriansyah.
Sekprov juga menyarankan perlunya regulasi berupa peraturan daerah (Perda) agar dapat memberikan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Jadi, perlu evaluasi atas Pergub (Peraturan Gubernur) Kaltara No. 47/2018, tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Utara. Pergub ini hanya menyentuh pada level perusahaan, tapi tidak kepada individu atau masyarakat adat,” ujar H Suriansyah.
Ia menilai keberadaan Perda juga penting, mengingat kejadian karhutla dan kabut asap merupakan siklus yang berulang.
Baca juga: Petani Kaltara bantah bakar lahan
Baca juga: Pemancing Kaltara bermasker
Berita Terkait
BMKG: Ada 40 titik panas di Bulungan Kaltara
Rabu, 18 September 2024 15:45
Langit Kaltara sementara kembali biru
Minggu, 22 September 2019 17:41
Hujan halau kabut asap Bulungan
Kamis, 19 September 2019 16:36
Kabut asap di Kaltara kepadatannya berkurang
Senin, 16 September 2019 19:04
Instruksi Gerak Cepat Penanganan Kabut Asap
Senin, 16 September 2019 10:46
Lion Air batalkan semua penerbangan ke Kaltara karena kabut asap
Minggu, 15 September 2019 18:00
Instruksi Gubernur Kaltara terkait kabut asap
Minggu, 15 September 2019 16:58
Pelayaran di Sungai Kayan sempat normal
Minggu, 15 September 2019 14:20