Gubernur Minta Masyarakat Tenang, tapi Waspada

id Himbauan,Tidak, Panik

Gubernur Minta Masyarakat Tenang, tapi Waspada

PASTIKAN AMAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie meninjau area publik guna memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltara. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengajak seluruh masyarakat di Kaltara untuk tidak panik sehubungan dengan adanya pandemic global virus Corona atau COVID-19 saat ini.

Meski demikian, warga diimbau selalu waspada dan mentaati apa yang menjadi anjuran pemerintah. Masyarakat, kata Gubernur, harus tetap tenang dan bijak dalam menghadapi situasional barang yang sewaktu-waktu berubah.

“Masyarakat tidak perlu cemas apalagi sampai terjadi panic buying (aksi borong sembako). Pemerintah Pusat maupun Daerah terus berupaya secara maksimal menghadapi masalah nasional yang sekarang ini terjadi,” kata Irianto.

Dijelaskan, di Kaltara sendiri, pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan.

Termasuk menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindakop-UMKM) bekerjasama dengan instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, telah menjaga ketersediaan.

Terkait dengan permintaan pasar yang mendadak, sedangkan ketersediaan barang rendah. Sesuai informasi dari Disperindagkop-UMKM Kaltara, khususnya untuk ketersediaan gula, kejadian ini berlaku secara nasional. Bahwa impor gula baru dilakukan pada bulan Maret, sehingga di bulan April baru dapat didistibusikan ke daerah.

“Tidak hanya kebutuhan pokok, sejumlah barang lain seperti alat kesehatan saat ini terbilang langka. Ini sudah menjadi situasi darurat nasional, tidak hanya terjadi di Kaltara saja,” kata Gubernur.

“Untuk itu, saya minta secara bersama-sama baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, melalui OPD masing-masing dapat berperan aktif dalam menyikapi persoalan yang sedang terjadi. Khususnya dalam hal ketersediaan bapok (bahan pokok),” tambahnya.

Sementara Kepala Disperindagkop-UMKM Kaltara Hartono mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah program terkait mengantisipasi lonjakan harga barang kebutuhan pokok, yakni Pasar Murah. Hanya saja, program tersebut belum dapat dilakukan, hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah (Pusat) tentang Social Distancing.

“Sesuai instruksi pemerintah, kita tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Seperti pasar murah itu mengumpulkan banyak orang,” ujar Hartono.

Kedati demikian, Disperindagkop-UMKM Kaltara terus berusaha mangantisipasi agar tidak terjadi lonjakan harga barang kebutuhan pokok akibat panic buying di Kaltara. Tetap tenang, ikut semua himbauan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Tetap jaga kesehatan diri, mencuci tangan dengan air dan sabun. Hand Sanitezer digunakan jika benar-benar tidak menemukan air dan sabun.

Manfaatkan Anggaran Tak Terduga Rp 1,8 M

Sementara itu, terkait percepatan antisipasi penyebaran pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Gugus Tugas Antisipasi Penyebaran COVID-19 akan memanfaatkan anggaran tak terduga sebesar Rp 1,8 miliar yang tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020.

Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi (Sekprov) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan saat memimpin rapat rencana aksi penanganan deportasi TKI dari Malaysia di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (20/3) lalu. “Anggaran tak terduga yang tersedia ada Rp 10 miliar. Yang sudah terpakai sejauh ini Rp 8,2 miliar. Artinya, sekitar Rp 1,8 miliar yang bakal digunakan gugus tugas untuk melakukan langkah-langkah penanganan penyebaran pandemi COVID-19,” urainya.

Pada rapat tersebut juga terpaparkan bahwa ada dua titik deportasi TKI legal dari Malaysia. Yakni, akses di Nunukan melalui Pulau Sebatik, dan akses di Malinau melalui Lumbis Ogong. “Untuk TKI legal ini, seharusnya mampu ditangani dengan baik. Tapi, kita juga patut mengkhawatirkan deportasi atau pergerakan TKI yang ilegal dari Malaysia,” jelasnya.

Disepakati untuk penanganan TKI legal yang dideportasi setibanya di Kaltara, akan dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sementara untuk TKI ilegal akan ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara bersama gugus tugas. “Guna memastikan kelancaran prosesnya, nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat,” ucapnya.

Koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dinilai penting, karena terkait dengan penempatan atau penampungan sementara para TKI tersebut. “Informasinya, untuk TKI yang melalui akses Nunukan akan ditempatkan di sebuah Rusunawa yang disiapkan Pemkab Nunukan. Sementara untuk yang melalui akses Malinau, belum diketahui dimana penempatannya,” bebernya.

Seluruh TKI tersebut, sebelum ditempatkan akan diperiksa kondisi kesehatannya.

Tentunya, dengan perangkat pemeriksaan sesuai standar yang ditetapkan WHO untuk antisipasi COVID-19.

“Apabila ditemukan ada yang menunjukkan gejala terpapar COVID-19, langsung diterapkan protokol kesehatan yang sesuai standar WHO,” ungkapnya.

Terakhir, guna memastikan antisipasi penyebaran COVID-19 di Kaltara berjalan maksimal, Pemprov Kaltara bakal mengajukan penambahan anggaran kepada Pemerintah Pusat.