Seorang pejabat di lingkungan KPP Pratama Tarakan positif COVID-19

id corona

Seorang pejabat di lingkungan KPP Pratama Tarakan positif COVID-19

Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penangganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriana (kiri) di Tarakan, Senin. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Seorang pejabat di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan positif tertular virus Corona (COVID-19), karena kontak dengan keluarga yang berinteraksi pada saat cuti 2 pekan lalu dan saat ini sedang dalam perawatan di Jakarta.

Penutupan pelayanan tatap muka terakhir di KPP Pratama Kota Tarakan sejak 16 Maret 2020 yang merupakan kebijakan nasional di lingkungan Kantor Pajak di Indonesia.

Penutupan layanan KPP Pratama Tarakan tidak terkait dengan informasi terinfeksinya salah satu pejabat KPP Pratama Tarakan.

“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan sudah menindaklanjuti laporan kasus konfirmasi COVID-19 di KPP Pratama Tarakan.Sudah dilakukan pendataan dan screening bagi pegawai serta,” kataJuru Bicara Tim Gugus Percepatan Penangganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriana di Tarakan,Senin.

Saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6 orang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 42 orang, dimana pemantauan dilakukan oleh Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP.

“Sedangkan masyarakat yang melaporkan diri ke hotline Dinas Kesehatan, setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, tanpa gejala dengan kondisi sehat sebanyak181 orang dan terus dilakukan pemantauan kondisi,” kata Devi.

Kemudian untuk kontak erat tinggi ada 2 orang dan tetap dilakukan karantina rumah dan pemantauan kondisi kesehatan.

“Hasil pemeriksaan COVID-19 Kota Tarakan untuk 2 PDP mendapatkan hasil negative COVID-19 akan dipulangkan ke rumah masing – masing dan akan melakukan self isolasi,” kata Devi.

Baca juga: Evakuasi penumpang bus meninggal dengan prosedur COVID-19

Baca juga: Positif COVID-19 jadi 579 di Indonesia