Jakarta (ANTARA) - Beredar pesan berantai melalui aplikasi percakapan WhatsApp yang berisi tujuan penggunaan kode batang (barcode) bagi pengunjung sebelum masuk ke pusat perbelanjaan atau mal yaitu melacak pengunjung positif COVID-19.
Pesan itu tersebar menyusul pembukaan kembali pusat-pusat perbelanjaan pada era normal baru, terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berikut narasi lengkap dari pesan berantai tersebut:
"Hari ini mall dibuka gaes... ! Ternyata ini tujuan masuk mall pakai barcode: Kalau ada yang positif corona di dalam gedung, maka semua yang terdaftar masuk mall tersebut langsung menjadi ODP karena kemungkinan besar ikut terpapar corona & bisa langsung dicari untuk dikarantina. Jadi, lebih baik jangan pergi ke mall2 dulu kalau ngga amat sangat butuh sekali, karena prosedurnya sama semua mall"
Tapi, benarkah upaya pemindaianbarcodebagi pengunjung mal itu bertujuan melacak mereka yang positif COVID-19?
Penjelasan:
Mengutip laman situs Kementerian Komunikasi dan Informasi, pesan yang tersebar terkait pemindaian kode batang sebelum masuk mal itu adalah pesan hoaks.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan pemindaian tersebut dilakukan untuk memudahkan penghitungan jumlah pengunjung.
Merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, pusat perbelanjaan di DKI Jakarta hanya dapat diisi sebanyak 50 persen dari kapasitas pengunjung.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan pesan terkait pemindaian kode batang bagi pengunjung mal tersebut adalah kabar bohong.
Stefanus mengimbau masyarakat untuk tidak menelan informasi itu mentah-mentah.
Sejak Senin (15/6), sekitar 80 pusat perbelanjaan di DKI Jakarta yang telah kembali beroperasi pada masa PSBB Transisi.
Tempat-tempat tersebut mulai beroperasi pada pukul 11.00 WIB dan tutup pada pukul 20.00 WIB. Pengunjung yang akan masuk mal wajib menggunakan masker, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, serta mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
Petugas mal dan para penjaga gerai wajib menggunakan masker, menyediakan pencuci tangan dan tampat untuk menyanitasi tangan, serta wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
Klaim: Pemindaian barcode di mal untuk lacak pengunjung postif COVID-19
Rating:Salah/Disinformasi
Baca juga:Mal di Jakarta mulai buka, pengunjung harus ikuti sederet protokol
Baca juga:Lima tips penting hadapi era normal baru
Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Imam Santoso
Berita Terkait
Cak fakta, benarkah vaksin COVID-19 memperbesar penis ? ternyata hoaks
Sabtu, 9 Januari 2021 7:47
Cek Fakta: Berkumur air garam dan minyak kayu putih menjadikan hasil tes usap negatif?
Kamis, 17 Desember 2020 10:57
Cek Fakta: benarkah Vaksin Sinovac mengandung babi dan racun berbahaya?
Rabu, 30 September 2020 10:53
Cek Fakta: Apakah polisi menangkap Djoko Tjandra yang aspal ?
Sabtu, 1 Agustus 2020 17:27
Cek Fakta: Radiasi Thermo Gun dapat merusak otak?
Rabu, 22 Juli 2020 16:01
Cek fakta: benarkah Facebook gunakan foto dan kendalikan akun penggunanya?
Rabu, 10 Juni 2020 4:41
Cek fakta: benarkah militer China menyamar jadi pekerja proyek?
Rabu, 3 Juni 2020 2:43
Cek fakta: Benarkah pesepeda meninggal akibat berolahraga dengan masker?
Senin, 1 Juni 2020 18:08