Kapolresta Tarakan minta maaf atas insiden yang menimpa dua wartawan

id Omnibus law

Kapolresta Tarakan minta maaf atas insiden yang menimpa dua wartawan

Kapolresta Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menimpa dua wartawan saat liputan unjuk rasa penolakan omnibus law di Gedung DPRD Tarakan, Kamis (8/10). Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Kapolresta Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menimpa dua wartawan saat liputan unjuk rasa penolakan omnibus law di Gedung DPRD Tarakan, Rabu.

"Saya menyampaikan atas insiden kemarin, yang kita semua tidak mengharapkan terjadi," kata Fillol saat bertemu dengan wartawan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Mapolresta Tarakan, Kamis.

Dia berjanji akan membiayai pengobatan kontributor TVRI, Arif dan fotografer Radar Tarakan, Ifransyah. Termasuk menganti alat liputan yang mengalami kerusakan saat jatuh dari tembok DPRD Tarakan.

"Kita harapkan peristiwa ini jangan sampai terjadi lagi. Sebelumnya anggota juga sudah menengok keduanya," kata Fillol.

Ketua IJTI Kalimantan Utara (Kaltara), Usman Coddang dan Sekjen PWI Kaltara, Mansyur hadir saat pertemuan dengan Kapolresta Tarakan beserta jajarannya.

"Kami mengucapkan terima kasih, surat dan tuntutan kita diterima. Serta disambut baik Kapolresta Tarakan dan bersiap menunaikan tuntutan secepatnya," kata Mansyur.

Dia mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Serta mengimbau kepada wartawan untuk lebih hati - hati lagi dan mawas diri dengan mencari tempat yang aman.

Kedua wartawan yang mengalami cedera setelah terjatuh dari tembok yang tingginya sekitar 2,5 meter, karena semprotan dari water cannon milik Polresta Tarakan.
Baca juga: Dua wartawan di Tarakan cedera saat liputan demo omnibus law
Baca juga: Demo mahasiswa Banten tolak UU Omnibus Law ricuh