"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," ujar Ekhel menjawab pertanyaan ANTARA, Rabu.
Pantauan ANTARA, saat memasukkan kata kunci "Gedung DPR" dalam kolom pencarian pada aplikasi Tokopedia, muncul pelapak yang menawarkan penjualan gedung DPR beserta anggota dengan keterangan: "Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000."
Tokopediamenegaskan bahwa pihaknya akan proaktif memantau aktivitas di dalam platform meski mengaku bahwa segala produk di dalam platform diunggah secara mandiri oleh penjual aliasusergenerated content(UGC).
"Walau Tokopedia bersifat UGC -- di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri -- aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ekhel.
Tokopediasebetulnya telah memiliki panduan terkait produk-produk apa saja yang bisa diperjual belikan di aturan penggunaan platform Tokopedia.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," Ekhel menambahkan.
Selain Tokopedia, dari pantauan ANTARA, beberapa pelapak di platform lokapasarsepertiShopee juga ada yang menawarkan Gedung DPR.
Tim humas Shopee, kepada ANTARA, mengatakan sedang dalam diskusi internal untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Baca juga:DPR: Masyarakat jangan terprovokasi hoaks terkait RUU Ciptaker
Baca juga:DPR bantah kabar hoaks terkait hak buruh di RUU Ciptaker
Baca juga:Jakarta Dessert Week 2020 hadir di Tokopedia mulai 5-25 Oktober
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani