Lima penambang emas tewas tertimbun lumpur di Sekatak

id Tambang emas

Lima penambang emas tewas tertimbun lumpur di Sekatak

Sebanyak lima penambang emas  tewas tertimbun lumpur dan air dalam lobang tambang illegal blok Nipah - Nipah Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, Bulungan pada hari Minggu (18/10) sekitar pukul 17.00 Wita. Dokumen Polda Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Sebanyak lima penambang emas tewas tertimbun lumpur dan airdalam lobang tambang illegal blok Nipah - Nipah Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, Bulungan pada hari Minggu (18/10) sekitar pukul 17.00 Wita.

"Kejadiannya pada hari Minggu, lima orang penambang sudah diberitahu oleh temannya, agar segera keluar dari lobang tambang karena kondisi air akan pasang, namun lima orang tersebut tidak menghiraukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara, AKBP Budi Rachmat saat dihubungi dari Tarakan, Senin.

Pada saat air pasang, ada bekas lobang yang lama ditinggalkan, kemasukan air pasang dan merembes ke lobang yang ada lima korban tersebut.

Kemudian air masuk dan membawa lumpur menimbun kelima korban, hal ini dikarenakan korban kesulitan keluar disebabkan licin dan lobang terisi air.

"Rekan - rekan korban mengetahui kejadian ini pada pukul 20.00 WITA, kondisi lobang sudah penuh air dan lumpur," kata Budi.

Pada hari Senin (19/10) pukul 09.00 WITA anggota Polsek Sekatak bersama warga masyarakat berangkat ke tempat kejadian perkara untuk membantu mengevakuasi korban.

"Dengan menggunakan bantuan alat berat dan alat penyedot air, sekitar pukul 12.30 Wita telah dievakuasi satu orang korban dari lobang tambang," kata Budi.

Korban atas nama Arfa jenis kelamin laki - laki, lahir di Palopo pada 21 Maret 1997. Alamat Desa Bantilang RT. 006 Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Sulsel. Saat ini, korban masih disemayamkan di pondok tambang illegal.

Saat ini proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung terhadap empat korban lainnya, dimana kedalaman lobang sekitar 25 meter.
Baca juga: Mengerikan, "likuifaksi" seperti menimpa Palu terjadi di Kaltara
Baca juga: Jatam desak Pemprov Kaltara transparan soal dana jaminan perusahaan tambang