Tarakan (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 987,51 gram di Mapolda Kaltara, Jumat.
"Barang bukti sabu seberat 987,51 gram merupakan milik empat tersangka yang diungkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.
Empat kasus tersebut terungkap sepanjang bulan Januari 2022 dari empat laporan.
Laporan pertama pada 10 Januari dengan tersangka berinisial H, laporan kedua pada 15 Januari dengan tersangka berinisial YEM, laporan ketiga pada 25 Januari dengan tersangka berinisial A dan laporan keempat pada 28 Januari dengan tersangka berinisial J.
Sementara itu, menurut Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kaltara Kompol Suwandi mengatakan bahwa berkas empat kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
"Masih dalam proses, jadi kita musnahkan dulu, bila lengkap P21 nanti yang diserahkan barang bukti yang disisihkan tadi ada 0,35 gram, 0,10 gram, 0,5 gram dan 1 gram," kata Suwandi.
Baca juga: Polda Kaltara Amankan Dua Kurir Sabu WN Malaysia di Perairan Indonesia
Berita Terkait
Pekiban Dayak Kenyah Warnai Pernikahan Putra Kapolda Kaltara
Sabtu, 18 Mei 2024 8:49
Polda Kaltara Gelar Sidang BP4R Bagi Personel Polri yang Akan Menikah
Jumat, 17 Mei 2024 22:30
Jum'at Curhat Polda Kaltara, Dirbinmas Mengajak Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 22:25
Polda Kaltara Mengajak Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 20:16
Polda Metro Jaya koordinasi Polda Jawa Barat buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:41
Dit. Polairud Polda Kaltara Laksanakan Rendezvous Dengan PPM W4 Sabah ( Pasukan Polis Marin Wilayah 4 Sabah ) Malaysia
Kamis, 16 Mei 2024 15:58
Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Gaktiblin dan Tes Urin Random kepada Personil Polres Tarakan
Kamis, 16 Mei 2024 15:55
Kapolda Kaltara beserta jajaran ikuti zoom Forum Belajar Bersama Dari Posko Presisi Mabes Polri
Senin, 13 Mei 2024 19:36