TNI di Perbatasan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 2,1 Kilogram

id Sabu

TNI di Perbatasan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 2,1 Kilogram

Personel TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Yonarmed 18/Komposit berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/2). ANTARA/HO - Pendam VI/Mulawarman.

Tarakan (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Yonarmed 18/Komposit bekerja sama dengan Kodim 0911/Nunukan, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Nunukan serta Kantor Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/2).

"Penggagalan penyelundupan sabu berawal informasi dari masyarakat kepada Pasiintel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch. Rizky K.H., S.T.Han mengenai kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan," kata Kapendam VI/Mulawarman, Kol Inf Taufik Hanif dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kamis.

Selanjutnya Pasiintel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan kepada setiap kapal yang melintasi dari dan ke arah wilayah Kalabakan.

Selanjutnya Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas tentang adanya kapal dengan ciri-ciri dan bentuk kapal beserta muatan yang dicurigai membawa sabu dengan menggunakan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong.

"Kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan angkutan umum. Dari pelabuhan Tunon Taka akan menuju ke Pare-Pare menggunakan KM Adithya," kata Taufik.

Diungkapkannya bahwa anggota Staf Intel Satgas Pamtas yang melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong mendapati kapal yang dicurigai bermuatan sabu dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan oleh Danpos Sei Ular.

Dari hasil pendalaman dari pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan didapatkan barang yang dibawa oleh buruh pelabuhan berinsial F menggunakan angkutan umum.

Kemudian Satgas Pamtas, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan dan Kanit Reskoba Polres Nunukan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap isi muatan barang tersebut di parkiran Pelabuhan Tunon Taka.

Dari F ditemukan sabu seberat 2,1 kg yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam ditumpuk dibawah gula pasir dan dan minuman Milo di dalam ember warna hitam. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa barang tersebut adalah milik seseorang berinisial T.

Anggota Staf Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Nunukan untuk selanjutnya berhasil menangkap pemilik barang yakni T yang sedang berada di area perumahan sekitar pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah sabu-sabu sebanyak 2,1 kg, telepon genggam satu unit, ember warna hitam satu buah, uang tunai sebesar 301 Ringgit, uang tunai sebesar 100 Peso, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, gula sebanyak delapan kg, susu Milo ukuran 500 gram sebanyak enam bungkus.

Dijelaskan oleh Kapendam, selanjutnya barang bukti beserta pelaku pengedaran narkoba tersebut diserahkan kepada Satuan Reskoba Polres Nunukan.
Baca juga: Petugas Pengamanan Gabungan Berhasil Amankan 8,2 kg Sabu di Bandara Juwata Tarakan
Baca juga: Polres Tarakan Musnahkan Satu Kilogram Sabu dan Ganja
Personel TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Yonarmed 18/Komposit berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/2). ANTARA/HO - Pendam VI/Mulawarman.