Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan efisiensi masa kampanye Pemilu 2024 usulanKomisi II DPR selama 75 hari karena mempertimbangkan transisi pandemi ke endemi.
"Komisi II DPR menyampaikan dalam rapat konsinyering bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, masa kampanye cukup 75 hari dengan mempertimbangkan waktu dan anggaran. Masa kampanye tersebut karena kita masih dalam transisi pandemi ke endemi sehingga untuk kampanye fisik 60 hari dan virtual 15 hari," kata Junimart kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dalam rapat konsinyering Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, KPU memaparkan masa kampanye Pemilu 2024 adalah 90 hari.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan alokasi waktu untuk pemenuhan logistik pemilu seperti pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia selama 5 hari.
"Lalu approvalcetak massal oleh KPU 5 hari, produksi pencetakan surat suara di pabrik 30 hari; distribusi ke KPU provinsi, kabupaten/kota 30 hari; sortir lipat dan pengepakan dari KPU kabupaten/kota ke TPS 20 hari," katanya.
Namun, menurut dia, dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyampaikan pendapat agar masa kampanye cukup 75 hari dengan mempertimbangian efisiensi waktu dan anggaran pemilu.
Ia mengatakan bahwa efisiensi masa kampanye tersebut akan berdampak pada berbagai hal sehingga Komisi II DPR memberikan catatan bagi penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan secara matang.
Junimart mencontohkan KPU perlu mengatur waktu yang cermat untuk pencetakan surat suara dan tidak fokus pada satu perusahaan untuk pencetakannya.
"KPU harus bisa membagi pencetakan kepada beberapa provinsi secara selektif dan menjamin kerahasiaan pabrik pencetakan. Ini dalam rangka efisiensi waktu dalam pendistribusian surat suara," ujarnya.
Selain itu, kataJunimart, rapat konsinyering tersebut menyepakati anggaran Pemilu 2024 sesuai dengan usulan dari KPU yaitu sebesar Rp76.656.312.294,00 atau Rp76,6 triliun.
Dijelaskan pula bahwa anggaran tersebut dialokasikan dari APBN 2022 sebesar Rp8.061.085.734,00 (Rp8 triliun), pada tahun 2023 sebesar Rp23.857.317.226,00 (Rp23,8 triliun), dan APBN 2024 sebesar Rp44.737.909.334,00 (Rp44,7 triliun).
Baca juga: PKB: Pertemuan tiga parpol berpeluang Pilpres 2024 diikuti tiga paslon
Baca juga: Rapat konsinyering: Pemilu 2024 belum pakai "e-voting"
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Berita Terkait
Personel Operasi Mantap Praja Kayan Polda Kaltara Laksanakan Pam Kampanye
Jumat, 4 Oktober 2024 10:35
Kapolda Kaltara Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kaltara 2024
Rabu, 25 September 2024 5:33
PSU di Tarakan Tengah Tidak Ada Kampanye
Rabu, 19 Juni 2024 13:09
Bawaslu Kaltara imbau jangan provokatif dan hentikan kampanye
Minggu, 11 Februari 2024 17:22
KPU Tarakan Menetapkan Empat Lokasi Kampanye Rapat Terbuka
Rabu, 24 Januari 2024 11:16
Parpol Dilarang Kampanye di Lapas Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 20:40
Kampanye optimalisasi Timbang Bulan Posyandu Menuju Generasi Bebas Stunting
Senin, 28 Agustus 2023 15:00
Sawit, masa depan energi terbaharukan dan bernilai kampanye hijau
Sabtu, 20 November 2021 19:48