Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mengimbau insan pers mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi terkait pemberitaan tentang istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (KadivPropam) Polri Irjen Pol. FerdySambo.
"Menghindari pengalaman yang traumatikitu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri; dan jugahindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati,"kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana kepada wartawan di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan PersYadi Hendrianadi Jakarta, Jumat, mengatakan hal itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga FerdySambo.
Yadimenilaisejumlah pemberitaan di media bersifat spekulatif dan berasal dari sumber tidak resmi; sehingga, menurutnyadampakpemberitaan tersebut sangat berbahaya. Oleh karena itu, dia mengimbauinsan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan.
"Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," tambahnya.
Insan pers seharusnya menulis penjelasan dari Mabes Polri tanpa berspekulasi lebih jauh.
"Artinya, spekulasi lebih jauh kanbanyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak," katanya.
Baca juga: OTK intimidasi wartawan ketika liputan di rumah Kadiv Propam
Pernyataan serupa juga disuarakan pengacara pihak istri FerdySambo, Arman Hanis. Dia memohon insan pers mengedepankan empati sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, katanya, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.
"Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda; dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," kata Arman.
Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dikompleks Polri Duren Tiga Nomor, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota tersebut adalah Brigadir J, selaku ajudan drive caraka (ADV) istri FerdySambo, dan Bharada E, sebagaiADVFerdy Sambo. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Baca juga: Pengacara istri Ferdy Sambo datang ke Gedung Dewan Pers
Baca juga: Polri usut dugaan intimidasi wartawan di Komplek Polri Duren Tiga
Pewarta: Putu Indah Savitri
Berita Terkait
Dewan Kehormatan berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun
Rabu, 17 Juli 2024 5:51
Dewan Pers pertanyakan RUU Penyiaran sementara presiden hormati pers
Jumat, 17 Mei 2024 6:23
PWI siap kembalikan maruah organisasi
Kamis, 19 Oktober 2023 13:42
Ninik: Uji kompetensi wartawan di luar DP ganggu kemerdekaan pers
Selasa, 3 Oktober 2023 14:08
Dewan Pers putuskan Podcast Tempo langgar tiga pasal Kode Etik
Selasa, 18 Juli 2023 20:55
Dewan Pers: Podcast Tempo soal Erick Tohir langgar Kode Etik
Selasa, 18 Juli 2023 10:55
Catatan Hendry Ch Bangun - Tidak Selalu Hitam Putih
Senin, 5 Juni 2023 14:51
Catatan Ilham Bintang - Hawana 2023: Jaminan kemerdekaan pers PM Anwar Ibrahim masih diuji
Selasa, 30 Mei 2023 11:51