DPRD Kaltara respons baik pembentukan Balai Bahasa Daerah

id DPRD Kaltara, Bahasa Negara, Bahasa Daerah,Dprd

DPRD Kaltara respons baik pembentukan Balai Bahasa Daerah

Ilustrasi - Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus (tiga kiri) memperlihatkan piagam komitmen pembentukan Balai Bahasa Daerah Kaltara bersama Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbud RI, Muh. Abdul Khak di Tanjung Selor, Bulungan pada 15 Mei 2023 lalu. (Muh. Arfan)

Tanjung Selor (ANTARA) - DPRD Provinsi Kaltara merespons baik upaya pembentukan Balai Bahasa Daerah Kaltara dalam rangka mendukung pembinaan bahasa negara di Kaltara, bekerja sama Kantor Bahasa Kaltim.

“Karena sejak 2022 Kaltara sudah bersinergi dengan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam berbagai forum diskusi tentang pengutamaan bahasa Negara dan pelestarian bahasa daerah,” kata Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus di Tanjung Selor, Senin.

Ia mengatakan, pada 15 Mei 2023 lalu di Tanjung Selor, pihaknya telah menerima kunjungan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbud RI, Muh. Abdul Khak, didampingi tim Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, Ali Kusno, Nur Bety, dan Abdul Rahman.

Kunjungan tersebut terkait tiga prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia.

DPRD Kaltara kata Albertus berkomitmen memberikan dukungan pengutamaan bahasa Negara dan pelindungan bahasa daerah di Kaltara di ruang-ruang publik maupun di kegiatan-kegiatan pemerintahan.

Adapun anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara yakni Marli Kamis dan Elis DJ meminta masukan sumbangsih nyata yang dapat dilakukan DPRD Provinsi Kaltara untuk mendukung berbagai program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Menanggapi hal itu, Muh. Abdul Khak berharap Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara dapat menggunakan hak inisiatif penyusunan peraturan daerah yang memuat pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.

Perda nantinya diharapkan dapat mengatur ketiga bahasa tersebut karena harus satu paket pengaturan. Salah satu praktik baiknya adalah perda bahasa di Sumatera Utara.

Selain itu, menurut Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, DPRD Provinsi Kaltim dimohon dapat memberikan dukungan politik atas pengusulan pembentukan Balai Bahasa Provinsi Kaltara.

Pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa DPRD Provinsi Kaltara dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkomitmen untuk mengusung dua agenda utama tersebut dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa di Kaltara.

Berbagai langkah strategis akan segera dilakukan untuk dapat merealisasikan perda bahasa dan balai bahasa di Kaltara.