DPRD telah bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan

id Dprd

DPRD telah bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan

DPRD telah bahas Ranperda  Penyelenggaraan Keolahragaan. (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Pansus II DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Kamis, 6 April 2023 di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus II yaitu Dr. Syamsuddin Arfah, H. Mohammad Saleh, Muddain, ST, Muhammad Iskandar dan H. Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Biro Hukum Setda Prov. Kaltara dan Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara.

Baca juga: DPRD bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran.
Baca juga: Tindak lanjut LKPj Gubernur, DPRD Kunker ke Nunukan
Baca juga: DPRD bahas Ranperda Perubahan tentang Penyertaan Modal Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya

DPRD telah bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. (Humas DPRD)
Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah Persamaan Persepsi Terhadap Urgensi dan Kebutuhan Akan Peraturan Penyelenggaraan Keolahragaan.

Pada rapat selanjutnya pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan perlu kunjungan untuk melihat bagaimana pelaksanaan keolahragaan di Provinsi Lain.(hms)

Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Baca juga: DPRD Kaltara kembali gelar rapat percepatan pembahasan Ranperda Cagar Budaya
Baca juga: DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat