Tarakan (ANTARA) - Rapat kerja Pansus B DPRD Provinsi Kalimantan Utara membahas terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No.20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.
Rapat yang dilaksanakan di Up Hill Resto Tarakan pada hari Jumat, 31 Maret 2023 dipimpin langsung oleh Ketua Pansus B Muddain, ST dan hadir Anggota Pansus Ihin Surang, SE., M.Si dan H.Rakhmat Sewa, SE.
Turut hadir Kepala Biro Perekonomian Kaltara, Sekretaris BKAD Kaltara, Biro Hukum Kaltara, Direktur Utama PT. Migas Kaltara Jaya dan jajarannya.
Pada pembahasan ini, Tim Pansus B DPRD Kaltara meminta kepada Dirut PT. Migas Kaltara Jaya melaporkan perhitungan Real prospek pendapatan dari 4 (empat) Wilayah Kerja yang sudah ada.
Setelah pertemuan ini, hasil pembahasan rapat ranperda ini akan segera di sampaikan pada uji publik maupun rapat paripurna untuk segera di sahkan menjadi perda.(hms)
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Baca juga: DPRD Kaltara kembali gelar rapat percepatan pembahasan Ranperda Cagar Budaya
Baca juga: DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara sebut opini WTP 2023 istimewa
Baca juga: DPRD Kaltara respons baik pembentukan Balai Bahasa Daerah
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38