DPRD bahas Ranperda Perubahan tentang Penyertaan Modal Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya

id Dprd

DPRD bahas Ranperda Perubahan tentang Penyertaan Modal Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya

DPRD bahas Ranperda Perubahan tentang Penyertaan Modal Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Rapat kerja Pansus B DPRD Provinsi Kalimantan Utara membahas terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No.20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.

Rapat yang dilaksanakan di Up Hill Resto Tarakan pada hari Jumat, 31 Maret 2023 dipimpin langsung oleh Ketua Pansus B Muddain, ST dan hadir Anggota Pansus Ihin Surang, SE., M.Si dan H.Rakhmat Sewa, SE.

Turut hadir Kepala Biro Perekonomian Kaltara, Sekretaris BKAD Kaltara, Biro Hukum Kaltara, Direktur Utama PT. Migas Kaltara Jaya dan jajarannya.

Pada pembahasan ini, Tim Pansus B DPRD Kaltara meminta kepada Dirut PT. Migas Kaltara Jaya melaporkan perhitungan Real prospek pendapatan dari 4 (empat) Wilayah Kerja yang sudah ada.

Setelah pertemuan ini, hasil pembahasan rapat ranperda ini akan segera di sampaikan pada uji publik maupun rapat paripurna untuk segera di sahkan menjadi perda.(hms)

Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Baca juga: DPRD Kaltara kembali gelar rapat percepatan pembahasan Ranperda Cagar Budaya
Baca juga: DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara sebut opini WTP 2023 istimewa
Baca juga: DPRD Kaltara respons baik pembentukan Balai Bahasa Daerah