Tarakan (ANTARA) - Rapat kerja Pansus B DPRD Provinsi Kalimantan Utara membahas terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No.20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Peseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.
Rapat yang dilaksanakan di Up Hill Resto Tarakan pada hari Jumat, 31 Maret 2023 dipimpin langsung oleh Ketua Pansus B Muddain, ST dan hadir Anggota Pansus Ihin Surang, SE., M.Si dan H.Rakhmat Sewa, SE.
Turut hadir Kepala Biro Perekonomian Kaltara, Sekretaris BKAD Kaltara, Biro Hukum Kaltara, Direktur Utama PT. Migas Kaltara Jaya dan jajarannya.
Pada pembahasan ini, Tim Pansus B DPRD Kaltara meminta kepada Dirut PT. Migas Kaltara Jaya melaporkan perhitungan Real prospek pendapatan dari 4 (empat) Wilayah Kerja yang sudah ada.
Setelah pertemuan ini, hasil pembahasan rapat ranperda ini akan segera di sampaikan pada uji publik maupun rapat paripurna untuk segera di sahkan menjadi perda.(hms)
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Baca juga: DPRD Kaltara kembali gelar rapat percepatan pembahasan Ranperda Cagar Budaya
Baca juga: DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara sebut opini WTP 2023 istimewa
Baca juga: DPRD Kaltara respons baik pembentukan Balai Bahasa Daerah
Berita Terkait
Rapat Dengar Pendapat bahas Perda Pembukuan dan Literasi Kaltara
Selasa, 3 Desember 2024 12:18
DPRD - Dinas Kesehatan bahas BPJS
Selasa, 3 Desember 2024 10:41
Ketua DPRD hadiri pisah sambut Wakapolda
Selasa, 26 November 2024 17:49
Ketua DPRD di apel bersama persiapan pemungutan Pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:46
DPRD hadiri FGD serta konsultasi publik terkait kajian rencana induk Pendidikan
Selasa, 26 November 2024 17:42
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27