Ketua DPRD Kaltara sebut opini WTP 2023 istimewa

id Opini WTP, DPRD Kaltara,BPK RI

Ketua DPRD Kaltara sebut opini WTP 2023 istimewa

Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang (dua kiri) menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus (tiga kanan), di gedung DPRD Kaltara pada Kamis (25/5/2023) petang. (Muh. Arfan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Utara menyebut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Pemprov Kaltara istimewa, pasalnya sembilan kali berturut-turut.

“Ini luar biasa dan istimewa karena Pemprov Kaltara meraih sembilan tahun berturut-turut,” kata Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus di Tanjung Selor, Kamis.

Untuk diketahui, Pemprov Kaltara mendapatkan opini WTP dari BPK RI untuk kesembilan kalinya berturut-turut, atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Kamis (25/5/2023) sore.

“Tentu saja, WTP tidak membuat kita terlena tetapi justru terus menjadi dorongan untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan teliti.

Albertus ikut mengapresiasi BPK telah melaksanakan tugas konstitusi dengan baik yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Atas nama pimpinan, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi bahwa pemeriksaan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) selalu dilaksanakan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Adapun Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang menyerahkan LHP dengan opini WTP kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kaltara.

Ia berpesan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan harus tetap dilaksanakan meski Pemprov Kaltara sudah mencapai opini WTP, bahkan sembilan tahun berturut-turut.

Ia juga mengingatkan, rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan atau LHP diserahkan sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ia juga meminta Pemprov Kaltara meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar pencapaian opini WTP menjadi sempurna jika dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun Pemprov Kaltara berterima kasih atas supervisi BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara terhadap penyusunan laporan keuangan Pemprov sejauh ini.

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan, Pemprov Kaltara selalu berkomitmen dan melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan semaksimal mungkin sebagai bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola.

“Kunci mempertahankan opini WTP ini, Pemprov melakukan beberapa langkah seperti menyelenggarakan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” ujar Gubernur Kaltara.

Termasuk melakukan pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi sejak penganggaran, penatausahaan sampai pelaporan; serta secara konsisten meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bidang keuangan dan aset melalui bimbingan teknis dan pendampingan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).