Petugas Bandara Juwata Tarakan Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

id Sabu

Petugas Bandara Juwata Tarakan Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Petugas Bandara Juwata Tarakan berhasil menggagalkan empat orang penumpang yang membawa narkoba jenis sabu sekitar 4.047 gram di Bandar Udara Juwata Tarakan pada Sabtu (11/5). ANTARA/HO-Humas Bandar Udara Juwata Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Kepala Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan Bambang Hartato menyampaikan bahwa pihaknya telah menggagalkan empat orang penumpang yang membawa narkoba jenis sabu sekitar 4.047 gram di Bandar Udara Juwata Tarakan pada Sabtu (11/5).

“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati empat orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” kata Bambang.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan didapati empat orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” katanya.

Kemudian Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemui penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” kata Bambang.
Baca juga: Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.018 Gram Sabu di Perbatasan
Baca juga: Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 50 kg sabu asal Malaysia di Kaltara