Laksanakan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Tarakan Razia Kamar Hunian Wanita

id Lapas

Laksanakan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Tarakan Razia Kamar Hunian Wanita

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara intensif menggelar kegiatan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa malam (14/1). (ANTARA/HO-Lapas Tarakan)

Tarakan (ANTARA) - Dalam rangka implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara intensif menggelar kegiatan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa malam (14/1).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Slamet Riyadi dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural, pejabat pelaksana, personel Kesatuan Pengamanan dan dibantu oleh personil TNI Kodim 0907/Tarakan.

Acara diawali dengan pengarahan kepada WBP di setiap blok hunian dan pada kesempatan ini Plh Kalapas menyampaikan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari langkah Lapas Tarakan dalam melaksanakan Program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Serta 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, terutama pada poin pemberantasan peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian oleh gabungan petugas Lapas dan APH

Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian demi memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Pada sesi Press Release, Slamet Riyadi menyampaikan hasil dari pelaksanaan kegiatan dan mengucapkan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat pada pelaksanaan kegiatan.

"Kegiatan penggeladahan kamar hunian ini merupakan agenda yang kita laksanakan sebagai rangkaian dari implementasi program Akselerasi Menimipas. Semoga apa yang telah kita laksanakan dapat menjadi suatu komitmen bagi kita semua untuk mewujudkan Lapas Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Dari hasil penggeledahan yang kita laksanakan malam ini, berhasil diamankan beberapa barang yang dilarang berupa alat komunikasi handphone, kabel listrik, gunting dan senjata tajam rakitan serta material berbahan kaca lainnya, akan tetapi tidak ditemukan indikasi adanya peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam Lapas," ucapnya.

"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran personil APH dari Kodim 0907 yang siap sedia membantu beragam kegiatan pengamanan hingga pelaksanaan kegiatan razia gabungan malam ini. Semoga dengan dilaksanakan razia rutin ini, kita dapat memastikan situasi Lapas Tarakan yang aman tertib dan senantiasa kondusif. Kita semua berperan untuk mengawasi Lapas ini agar semakin baik dan tertib," tutupnya.
Baca juga: Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Baca juga: 79 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Natal